Lapak Pak Dani di Pusdai






Entah sejak kapan, setapak jalan yang memisahkan Gedung Pusdai (Pusat Dakwah Islam) dan pemukiman penduduk menjadi lokasi favorit PKL (Pedagang Kaki Lima) di setiap hari Jumat. Sangat banyak ragam yang dijual mulai dari makanan, batu akik hingga pakaian bekas. Pakaian bekas menempati jumlah terbanyak, sayangnya pakaian yang dijual adalah pakaian Cimol. Penjelasan barang Cimol silakan baca disini.

Hingga beberapa waktu lalu saya baru menyadari bahwa ada barang bekas yang jarang ditemui yaitu kabel charger, ponsel jadul, peralatan elektronik dan masih banyak lagi yang umumnya dibuang begitu saja karena pemiliknya tidak tahu harus disalurkan kemana. 

Adalah pak Dani, pak Didi1, pak Hadi, pak Agus, pak Didi2, pak Dedi yang membuka lapak di sepanjang jalan Pusdai. Mereka membeli barang bekas dalam karung yang berisi hasil pemilahan spare part peralatan elektronik. Barang-barang bekas tersebut dikelompokkan seperti berikut:

Apa peranan lapak liar di jalan Pusdai ini? tentu saja sangat membantu pemilik peralatan elektronik yang membutuhkan spare part berharga miring atau sekedar hunting DVD dan barang lain. Sedangkan bagi proses 3 R berkontribusi mengurangi limbah B3 yang terkandung dalam beberapa peralatan seperti gadget yang seharusnya menjadi tanggung jawab produsen.

Sesuai undang – undang pengelolaan sampah nomor 18 tahun 2008, sampah yang tidak dapat didaur ulang dan sulit terurai di tanah merupakan tanggung jawab produsen. Sayang implementasinya belum berjalan, sehingga PKL sangat penting keberadaannya  dalam memperpanjang usia barang sebelum dibuang dan merusak alam. 

Dipihak lain seyogyanya Indonesia tidak gegabah dalam penanganan sampah elekronik karena sesuai rekomendasi RoHS Compliance atau Restriction of Hazardous Substances Directive 2002/95/EC ( Pedoman Pembatasan Bahan Berbahaya) terdapat 6 substansi berbahaya dalam pembuatan peralatan elektronik yaitu:

1. Lead/ Timbal  (Pb) Kegunaan : mempermudah proses pencetakkan, mempermudah fabrikasi, tahan asam dan reaksi elektrokimian.
Penggunaan umum : Pengeras karet, pigmen cat, pelumas, material solder, pelapis campuran dan pembuatan pipa yang tahan korosi.
Pengaruh terhadap kesehatan : Kerusakan sistem saraf, kelemahan di jari-jari, pergelangan tangan atau kaki, tekanan darah tinggi, kerusakkan otak dan ginjal, anemia, keguguran dan impotensi
2. Cadmium/ Kadmium (Cd) Kegunaan : bahan stabilisator untuk plastik dan karet, alat pelindung korosi untuk permukaan besi/metal. Penggunaan umum : Baterai NiCd, bahan pelapis atau plating, elektroda. Pengaruh terhadap kesehatan : gangguan pada pencernaan, gangguan pada paru-paru, muntah-muntah, diare, kerusakan ginjal, tekanan darah tinggi dan penyakit hati.
3. Mercury/ Air raksa  (Hg) Kegunaan : Tahan lama dan menghasilkan lumen per watt yang lebih banyak, tahanan yang baik dan konduktifitas termal yang efisien.
Penggunaan umum : lampu fluorescent, pigmen anti karat, perlakuan anti bakteri.
Pengaruh terhadap kesehatan : air liur yang berlebihan, kehilangan berat badan, diare, otot kaku dan kerusakkan ginjal.
4. Hexavalent Chromium/ Krom heksavalen (Cr6+) Kegunaan : Tahan terhadap panas dan karat, sangat berguna untuk pigmen, proses akhir besi/metal, pengawet kayu.
Penggunaan umum : Cat, tinta, anti karat, pengering cat.
Pengaruh terhadap kesehatan : hidung basah, bersin, gatal, kerusakkan hati dan ginjal.
5. Polybrominated Biphenyls/ Polybrominated biphenyls (PBB) (PBB) [MCV = 1000 ppm] Kegunaan : Penghambat api dan menambah daya tahan plastic.
Penggunaan umum : Casing (rumah) untuk peralatan atau produk elektrik dan elektronik
Pengaruh terhadap kesehatan : kelainan kulit, rambut rontoh, kerusakan sistem saraf, kerusakkan ginjal dan hati serta sistem kekebalan tubuh.
6. Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDE)/ Polybrominated diphenyl eter (PBDE)—-sama dengan Polybrominated biphenyl (PBB)

Di Indonesia semua zat-zat diatas lazim disebut dengan Logam Berat. Sehingga bisa dibayangkan bagaimana jika limbah logam berat tersebut dibuang begitu saja ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Seharusnya memang ada sinergi antara pengguna peralatan elekronik yang ingin membuang  limbahnya, produsen dan pemerintah sebagai eksekutor regulasi. 

Jadi? Yuk berkontribusi dalam mengurangi sampah elektronik, membuang sampah elektronik dengan menggunakan jasa rongsok seperti di Pusdai ini dan sebelum membeli yang baru ada baiknya mencoba hunting spare part yang diperlukan disini. Buka setiap hari jam 08.00 hingga pukul 15.00 dan siap-siaplah bertemu dengan pemilik lapak yang baik hati dan suka rela memberi penjelasan.


Sumber :

Share:

0 komentar