• Home
  • Download
    • Premium Version
    • Free Version
    • Downloadable
    • Link Url
      • Example Menu
      • Example Menu 1
  • Social
    • Facebook
    • Twitter
    • Googleplus
  • Features
    • Lifestyle
    • Sports Group
      • Category 1
      • Category 2
      • Category 3
      • Category 4
      • Category 5
    • Sub Menu 3
    • Sub Menu 4
  • Entertainment
  • Travel
  • Contact Us

About Me



Haloooo, saya Maria G Soemitro, seorang ambu (ibu = Bahasa Sunda) dengan 4 orang anak.
Blog ini didedikasikan khusus untuk berbagi perihal sampah. Mengenai saya selengkapnya ada disini Saya bisa dihubungi di ambu_langit@yahoo.com




Bandung Zero Waste

Gaya Hidup Nol Sampah untuk Wujudkan Indonesia Bebas Sampah





Perekonomian dunia telah menuju arah yang benar ketika ekonomi hijau dicanangkan pada World Environment Day, 5 Juni 2012. Sumber daya alam yang selama ini digunakan tidak bisa lagi diandalkan untuk menopang industri. Harus ada terobosan berupa penemuan sumber daya baru atau penggunaan ulang sumber daya yang telah digunakan dalam berbagai produk dan telah berubah menjadi sampah.

Akhir tahun 2016, salah seorang pakar zero waste theory , Paul Connett datang ke Indonesia untuk memperkenalkan circular economy, suatu pendekatan pengelolaan sampah yang menilai sampah sebagai sumber daya, bukan sekedar sisa aktivitas manusia . Pendekatan yang tidak saja membantu memangkas biaya tinggi berupa biaya transportasi dan proses pembuangan sampah di TPA (tempat pembuangan sampah akhir), tetapi juga merupakan awal era ekonomi hijau.

Menurut Paul, pengelolaan sampah bisa selesai hingga tahap kelurahan. Sangat menguntungkan karena di level ini terbentuk unit-unit usaha sesuai sampah yang dikumpulkan, sampah organik atau anorganik. Cara ini juga sesuai dengan ekonomi hijau yang dicanangkan UNEP, yaitu pembangunan keberlanjutan, meningkatnya kualitas hidup dan kesetaraan sosial.

Yang tidak diketahui Paul, circular economy telah diimplementasikan di Indonesia sejak beberapa tahun silam. Warga Indonesia yang kreatif melihat peluang usaha dari sampah. Baik terkait reuse yaitu usaha reparasi berbagai produk seperti alat elektronik, tas, sepatu, payung dan masih banyak lainnya. Serta recycle (daur ulang) yaitu pembuatan bahan baku baru dengan memroses sampah plastik, kertas,tembaga, besi, alumunium dan berbagai jenis sampah anorganik lain.

Bahkan Indonesia mengawali lompatan quantum dengan menggunakan teknologi digital , bukan langkah konservatif ala Paul yang mendatangi rumah ke rumah untuk membangun komunitas.
Pada tahun 2011, sekelompok mahasiswa ITB dibawah naungan Forum Hijau Bandung (FHB) membuat green map yang memetakan titik usaha persampahan yang berorientasi profit maupun nir laba dengan bantuan Google Map.

Kemudian pada tahun 2015, FHB yang telah bersalin rupa menjadi Bandung Juara Bebas Sampah (BJBS) menyempurnakan peta persampahan dengan bantuan teknologi digital, meninggalkan era penggunaan kertas, cara konvensional yang tidak efisien dalam pembuatan maupun penggunaannya.
Platform yang dimaksud adalah bebassampahID, hasil besutan startup Labtek Indie yang memetakan titik-titik secara dinamis. Setiap titik bisa saja berpindah lokasi, bertambah banyak atau menghilang. bebassampahID merangkum itu semua. Termasuk kemungkinan terjadinya interaksi digital bagi keperluan penelitian dan titian awal pembangunan berkelanjutan sesuai kriteria ekonomi hijau.

Titik yang menyolok kehadirannya karena jumlahnya mendominasi peta persampahan bebassampahID adalah pengepul. Merupakan unit usaha yang menerima setoran sampah anorganik, memilahnya kemudian mengirimkan ke pabrik untuk diproses sesuai jenisnya. Pengepul umumnya memiliki armada yang dikenal sebagai tukang rongsok. Dengan berbekal gerobak dorong mereka mengelilingi pemukiman untuk membeli sampah anorganik. Hal ini menjadi pembeda dengan circular economy yang digagas Paul Connett. Tidak seluruh sampah terkumpul, masih ada yang berceceran dan berakhir di saluran air atau di TPA.
Disini peran pemerintah daerah menjadi sangat penting. Terlebih setiap kota berlomba-lomba menjadi smart city.

Ditopang semakin meluasnya akses yang mumpuni , maka suatu keniscayaan Indonesia memasuki industri digital yang sesungguhnya. Para pelaku industry digital cukup berbekal ponsel pintar untuk melakukan lompatan quantum menuju dunia yang semakin mudah, cepat, efisien, kompetitif dan berpotensi membawa Indonesia dalam jajaran negara super power.
Dunia persampahan akan mengucapkan selamat tinggal diucapkan pada rombongan truk pembawa sampah yang berbau menyengat, terlebih perdebatan tipping fee dan unjuk rasa warga yang menolak daerahnya digunakan untuk menimbun sampah.

Semua aktivitas konvensional yang cenderung primitif hanya tinggal kenangan. Yang muncul adalah titik-titik dinamis usaha pengelolaan sampah. Titik reduce akan dipenuhi hasil industry kreatif, termasuk munculnya produk-produk yang semula impor yang diproduksi karena melihat peluang pasar.
Titik reuse akan semakin berkembang. Pasukan kurir tidak hanya menawarkan jasa membeli makanan tapi juga reparasi. Titik usaha reparasi akan bekerja dengan lebih professional karena didukung perusahaan terkait dan dilindungi regulasi. Sehingga tidak ada kasus Kusrin yang menyerempet bahaya e-waste dengan produk televisi merk Maxtreen-nya karena dengan bantuan satelit akan terlihat kawasan berbahaya yang dipenuhi limbah elekronik dan limbah B3. Titik recycle akan menjamur dengan harga kompetitif.

Semakin menipisnya hasil pertambangan akan membuat harga membumbung tinggi, mengakibatkan pelaku industry melirik bahan baku hasil daurulang dan menetapkan berbagai kriteria yang berusaha dipenuhi produsen recycle. Bahkan jika bebassampahIDbaru memetakan titik-titik pengelolaan sampah, dengan bantuan satelit akan nampak lokasi bahan baku yang dibutuhkan secara spesifik. Lokasi biji plastik dengan beragam jenisnya, bahan baku besi hasil daur ulang, bahan baku tembaga daurulang dan sebagainya.
 Imbasnya tentu saja tidak hanya di hilir tapi sejak hulu. Akibat tuntutan pasar, terjadi banyak perubahan: Desain produk.Jika sekarang perusahaan hanya memproduksi produk sekali pakai tanpa memperhitungkan kelanjutannya, maka berkat industry digital akan muncul data produk yang memenuhi syarat untuk diolah kembali. Produk yang tidak masuk radar karena tidak berhasil memenuhi persyaratan akan ditinggalkan. Inovasi baru bermunculan.
 Contoh kasus adalah daur ulang kemasan antiseptik yang diproduksi PT Tetrapak. Perusahaan asal Swedia ini mematuhi regulasi dengan membiayai penelitian agar sampah kemasannya bisa dikumpulkan dan didaur-ulang menjadi berbagai produk baru seperti buku, ember hingga bahan bangunan yang terbuat dari campuran alumunium, kertas dan plastik seperti berikut:

 
atap terbuat dari sampah kemasan antiseptik
Sayang karena salah informasi, proses ini terhenti. Sampah kemasan antiseptikpun kembali menumpuk di tempat sampah tanpa solusi. Atas kasus ini, Indonesia harus menepuk pundak PT Tetrapak agar kembali memenuhi kewajiban, juga perusahaan –perusahaan lain yang selama ini abai terhadap sampahnya. Sehingga Indonesia tidak menjadi sekedar sasaran produk konsumtif tapi juga negara pemroduksi bahan baku untuk ekspor.

Bonus demografi yang dimiliki Indonesia sangat memungkinkan membawa Indonesia masuk dalam deretan negara super power. Jumlah sampah yang berasal dari 258 juta jiwa (data BPS 2016) alih-alih menjadi beban, bisa diproses menjadi sumber daya. Hasil olah sampah organik bisa menyuburkan kembali lahan-lahan pertanian agar ekonomi petani membaik. Sedangkan hasil olah sampah anorganik akan menjadi pasokan bahan baku dalam negeri dan luar negeri dengan harga kompetitif. Era ekonomi hijau yang sesungguhnya. Tiga hal dibutuhkan untuk menjadi negara super power, yaitu jumlah penduduk, kemajuan teknologi dan ekonomi. Terobosan teknologi yang didukung kekuatan satelit digunakan semaksimal mungkin oleh industry kreatif. Tinggal menunggu hasil meningkatnya perekonomian yang tanpa ragu pasti akan terjadi.


Wrote by Maria G Soemitro





Tanggal 20 Januari 2016 silam, saya berkesempatan mengikuti rapat pertanggung jawaban Bank Sampah Motekar. Suatu sub divisi yang dibentuk Kendal Gede Kreatif dan berdomisili di kelurahan Sukagalih kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Ini rapat tahunan kedua, dan berapa rupiah yang berputar dalam setahun?
Wow 51 juta rupiah!! Sangat lumayan bukan? Karena perputaran uang menandai meningkatnya perekonomian anggota. Anggota bank sampah tidak harus meminjam pada rentenir ketika membutuhkan dana untuk anggota keluarga yang sakit, biaya pendidikan, tambahan modal dagang hingga kemudahan membeli sembako. Iya, di sini anggota bisa membeli sembako dengan cara ‘bayar bulan depan’, salah satu manfaat dana bergulir yang tidak saya bayangkan sebelumnya. Kisahnya berawal ketika pada tahun 2011, saya mengajak ibu-ibu yang berdomisili di dekat lahan Bandung Berkebun, untuk membentuk komunitas. Tujuannya untuk mengaplikasikan apa yang saya ketahui mengenai pengelolaan sampah berbasis komunitas. Sekaligus ‘bertaruh’ dengan keyakinan diri bahwa jika sampah diproses dengan benar pasti akan meningkatkan perekonomian anggotanya. Sayang, keyakinan awal saya terlalu tinggi. Proses mengolah sampah organik rupanya kurang diminati anggota yang terlanjur berbudaya instan dan berparadigma: “sampah itu kotor”. Penjualan kerajinan berbahan baku kemasan bungkus kopi, sama sekali tidak menguntungkan. Besar pasak daripada tiang. Sementara kebutuhan uang kas terus mendesak, agar operasional berjalan lancar dan berkelanjutan. Hingga akhirnya di tahun 2013, kamipun mencoba membentuk bank sampah yang disesuaikan dengan situsi dan kondisi.

Mengapa bank sampah? Pertimbangannya, setiap keluarga pasti memproduksi sampah anorganik (plastik, kertas, kaleng), daripada dijual ke tukang rongsok atau bahkan dibuang, lebih baik dikumpukan di bank sampah. Mirip jumputan beras yang dulu dilakukan di pedesaan untuk menghimpun dana. Bedanya yang dikumpulkan di perkotaan adalah sampah bukan beras. ^_^

Secara rinci tentang pembentukan bank sampah silakan klik di sini Yang membuat saya kagum kemudian adalah betapa kreatifnya mereka. Saya hanya memberi kisi-kisi secara garis besar dan menekankan pentingnya pembukuan. Serupiahpun tidak boleh lengah. Dan hasilnya?
Di tahun 2014, bank sampah Motekar membukukan perputaran uang sebesar Rp 35 juta kemudian tahun 2015, Rp 51 juta. Jumlah yang awalnya tidak saya percayai, tapi catatan mereka yang rapi menunjukkan bukti data yang akurat. Karenanya tak berlebihan jika di bawah ini saya memberanikan diri menulis kiat sukses mengelola bank sampah. Mirip rahasia sukses para trainer yang acap mengimingi sukses dengan uang investasi jutaan rupiah itu lho. Bedanya ini sih gratis. ^_^
·         Fokus pada tujuan. Apa sih tujuan membentuk bank sampah? Namanya bank ya harusnya merekrut anggota dengan berbagai macam cara bukan? Karena dari nasabahlah, uang berhasil dikumpulkan dan dikelola. Jika ada iming-iming mengolah sampah anorganik yang dikumpulkan, ya silakan membuat subdivisi baru. Tawaran ini memang menggiurkan, sekarung bekas air minum plastik akan bertambah nilainya jika telah dipisahkan berdasarkan jenis plastiknya. Harga sampah botol air mineral berbeda dengan harga tutup botolnya. Kegiatan yang memakan waktu ini bertentangan dengan misi bank sampah mengumpulkan anggota. Fokusnya sangat berbeda, jangan dicampur aduk.
·         Jangan terlalu kaku mengikuti pedoman. Kementerian Lingkungan Hidup merumuskan profil Bank Sampah lengkap dengan kriteria bangunan dan kegiatannya.Waduh, jika mengikuti petunjuk tersebut maka penduduk yang tinggal di pemukiman padat akan kesulitan membentuk bank sampah. Sedangkan produksi sampah tidak mengenal tempat, dihasilkan masyarakat di pemukiman padat maupun pemukiman tertata. karena itu pembentukan dan pengelolaan bank sampah harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Ada kasus, satu kelurahan di utara kota Bandung meminjamkan ruangannya untuk bank sampah salah satu RWnya yang berpenghuni amat padat. Karena baru berusia setahun kegiatan bank sampah tersebut masih berjalan lancar, tapi bagaimana jika RW lain menuntut pinjaman ruangan juga? Wah, bisa-bisa pengurus menjadi resah dan keberlangsungan bank sampahpun terancam.
·          Jangan terpaku ketokohan untuk memimpin bank sampah. Biasanya kordinator suatu program pemerintah adalah tokoh setempat. Atau dipilih karena senioritas. Bagus sih jika sang tokoh seorang yang moderat, tetapi menjadi sulit jika ternyata dia seorang otoriter yang tidak mau mendengar pendapat orang lain. Atau menetapkan aturan-aturan semaunya. Wah suasananya bisa ngga nyaman, dan akhirnya satu persatu anggota mundur.
·         Pembukuan harus transparan dan akuntabel. Kunci sukses bank sampah selain penambahan jumlah anggota adalah pembukuan yang transparan dan akurat. Kapan saja anggota bisa menanyakan setiap transaksi di bukunya dan pengurus harus memberikan jawaban yang memuaskan anggota. Mirip di bank konvensional. Tidak ada nasabah yang senang jika dianggap remeh. Karena itu pengelola harus professional karena dampaknya bisa sangat positif, nasabah akan berceritera pada anggota masyarakat lain mengenai keunggulan Bank Sampah di mana dia bergabung.
·         Jangan menyumbat aspirasi nasabah. Biasanya terjadi pada Bank Sampah yang dipimpin secara otoriter. Sang pemimpin lupa bahwa Bank Sampah bukan bisnis murni, ini adalah kewirausahaan sosial di mana berlaku dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Jadi pemimpin yang otoriter kelaut aja deh ^_^
·         Nasabah harus merasakan manfaat Bank Sampah. Sebetulnya tanpa menjadi anggota Bank Sampah, warga bisa menjual sampah anorganiknya kepada siapapun, di mana pun dan kapanpun. Hanya dengan mengetahui manfaat menjadi anggota bank sampah, warga masyarakat mau bergabung. Keuntungan menjadi anggota bank sampah inilah yang harus selalu digali dan dikembangkan. Contohnya Komunitas Kendal Gede Kreatif, selain memiliki bank sampah Motekar, juga membentuk koperasi simpan pinjam dan pembelian sembako murah. Kebutuhan warga masyarakat harus dipahami sebelum membentuk bank sampah. Beda wilayah, beda kebutuhannya.
·         Aktif menambah anggota. Apa jadinya jika suatu bank sampah merasa eksklusif dan enggan menambah anggota? Sementara itu, tidak ada jaminan pengurus yang sekarang aktif akan terus berada di lokasi yang sama. Bagaimana jika pindah rumah? Bagaimana jika meninggal dunia? Bisa terganggu kan operasional Bank Sampah? Bahkan terancam bubar jika pengurus lainnya merasa cape dan bosan. Perekrutan anggota akan membantu regenerasi juga menambah omzet bank sampah yang jika dikelola dalam koperasi maka akan memberikan faedah lebih banyak. Dalam banyak pertemuan, banyak sekali yang menanyakan tentang bank sampah. Bukti bahwa anggota masyarakat mulai peduli akan keberadaan bank sampah sehingga keberadaan bank sampah sebagai unit usaha terkecil dalam masyarakat seharusnya bisa membantu pemerintah menyelesaikan masalah sampah. Sayang terkendala minimnya sosialisasi, ditambah taburan berita bahwa dengan menabung di bank sampah bisa berobat gratis (Yakin? Hingga sakit kanker atau jantung yang menghabiskan jutaan rupiah? Jika hanya sakit flu, bukankah ada fasilitas BPJS yang gratis bagi kelompok tidak mampu?) Yang terpenting, keinginan anggota dengan terbentuknya bank sampah harus terpenuhi sehingga uang yang terkumpul di bank sampah akan tepat peruntukannya. Jika mayoritas warga butuh modal usaha tapi malah diberi fasilitas berobat maka bisa ditebak apa yang akan terjadi. Operasional bank sampah harus berkelanjutan tanpa bantuan, jika ada pinjaman modal, mereka harus mampu mengembalikannya.
·          
·          
Wrote by Maria G Soemitro




Ending yang bisa ditebak. Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengelolaan sampah yang diperparah penghadangan supir truk oleh sekelompok masa, akhirnya dilerai oleh pihak yang berwajib. Antrian truk silakan lewat menuju Bantargebang Bekasi dan selamatlah Kota Jakarta dari ancaman lautan sampah. Iya juga, ngga mungkin Presiden Jokowi mau mempertaruhkan nama dengan membiarkan Ibukota Negara Republik Indonesia dipenuhi sampah hanya gegara anak buahnya nekad menantang lawan. Padahal kalau dibiarkan, wuih …… saya membayangkan yang terhormat bapak duta besar serta yang terhormat – yang terhormat lainnya menutup hidung dan bahkan mungkin mengungsi dari Kota Jakarta akibat bau yang tak tertahankan melingkupi Kota Jakarta.

Kota Bandung pernah mengalami di tahun 2005. Akibat terjadi longsoran sampah di Leuwigajah yang memakan ratusan korban, Kota Bandung tak ubahnya seperti kota yang mengerikan. Dimana-mana sampah. Bau busuk tercium dalam radius 1 kilometer dari kontainer sampah, hingga akhirnya Presiden SBY turun tangan mengultimatum walikota Bandung, Dada Rosada. Setelah itu beberapa kali terjadi lagi walau tidak separah yang pertama. Penyebabnya warga yang dilewati truk sampah menuju TPA Sarimukti, menuntut uang bau yang tak kunjung dibayar. Hanya 2-3 hari, tapi efeknya sama dengan ketika sekelompok warga Cileungsi menuntut uang ganti rugi atas hadirnya truk sampah yang wara-wiri di kawasan tempat tinggalnya. Truk sampah menuju Bantargebang tersebut sungguh mengganggu, baunya busuk, sering meninggalkan cairan lindi dan tentu saja belatung menjijikkan yang muncul di sela-sela sampah berusia sekian hari.

Walau tragedi terbengkalainya sampah Kota Jakarta sudah berlalu, bukan berarti kasusnya sudah selesai. Yang dilakukan hanya pengalihan masalah, belum ada penyelesaiannya sama sekali. Jadi? Potensial untuk meledak dengan skala yang lebih besar. Duarrrr ….. tenggelamlah Jakarta dalam tumpukan sampah. Mirip kisah Mr Bean yang menyembunyikan masalah dalam lemari yang dipaksa tertutup rapat, begitu pintunya tak mampu menahan, berhamburanlah isinya.

Inti masalahnya apa sih? Sederhana, sampahnya berasal dari abad milenium, cara buangnya masih cara zaman batu. Kumpul, angkut, buang. Kemudian sebagai manusia milenium yang mengagung-agungkan teknologi dan uang, semua pihak terlena, menganggap uang bisa menyelesaikan masalah, teknologi secara simsalabim mampu memusnahkan sampah. Lupa bahwa ada hukum kekekalan materi, jadi ya ngga mungkinlah sampah bisa menghilang, pasti akan berubah wujud. Apakah menjadi listrik? Pasti ada residunya. Plastik berubah menjadi serpihan plastik. Sampah organik yang berubah menjadi kompos.

Kebetulan saya menyimpan salah satu tulisan kompasianer Yogi Ikhwan yaitu Berdamai Dengan Sampah Di Bantargebang yang publish 12 Desember 2010 dan diperbarui 26 Juni 2015. Dalam tulisan yang diperkuat foto-foto, tampak bahwa TPST Bantargebang, telah menerapkan Sanitary Landfill dengan metode Gassifikasi Landfill – Anaerobic Digestion (GALFAD). Dimana gas metan yang keluar dari timbunan sampah organik, dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Sedangkan sampah anorganiknya diolah dengan teknologi Pyrolysis untuk juga menghasilkan bahan bakar pembangkit listrik. Listrik yang diproduksi sebesar 2 MW (tahun 2010), target tahun 2011 sebesar 14 MW, dan kapasitas penuh PLTSa sebesar 26 MW ditargetkan tercapai tahun 2023 MW. PT PLN telah bersedia membeli listrik yang dihasilkan PLTSa Bantargebang senilai Rp 850 per KWH. Setiap tahunnya diprediksi 800 ribu ton emisi gas rumah kaca yang dapat dapat dikurangi di TPST Bantargebang melalui aktifitas ini.

Keberhasilan Dinas Kebersihan DKI mengolah sampah menjadi energi listrik telah mengantarkan Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Anugerah Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nah lho? Bagaimana Ahok, panggilan Basuki Tjahaya Purnama bisa menuduh PT GTJ wanprestasi jika kenyataannya DKI Jakarta mampu meraih penghargaan berkat keberhasilan mereduksi efek gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global? Yang memberi penghargaan Kementerian ESDM lho, bukan lembaga ecek-ecek. kegiatan pengelolaan sampah di Bantargebang (dok. Yogi Ikhwan) Sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) terbesar di Indonesia, wakil presiden Budiono (kala itu) pernah melakukan hubungan kerja pada 19 Maret 2010.

Dan yang tak kalah seru, Megawati Soekarno Putri pernah melakukan deklarasi ketika maju bursa presiden dengan Prabowo Subianto. Penulisnyapun mantan jurnalis yang kini bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Jadi jika merunut berita terakhir Kompas.com maka kedua pihak (Pemprov DKI maupun PT GTJ) sama–sama melakukan kesalahan. Kewajiban Pemprov DKI yang hingga kini belum terlaksana adalah pembangunan sumur pantau, pembuatan talud di Sungai Ciasem yang seharusnya 3 kilometer baru terealisasi 1,8 km, pembangunan Jalan Pangkalan Lima, penyediaan obat-obatan, dan pembangunan instalasi pipa ke sumur artesis. Sementara tanggung jawab pengelola yang belum dipenuhi adalah pembangunan zona penyangga (buffer zone) dan teknologi gasifikasi yang diproyeksikan bisa memproduksi listrik 9,6 megawatt.

Hmmm ……selama Ahok, panggilan Basuki Tjahaya Purnama, nggak mau mengakui bahwa teknologi bukan segala-galanya maka masalah sampah hanya akan berputar saling tuduh dan saling menyalahkan. Idealnya pemprov DKI membuat road map pengelolaan sampah, agar siapapun pemimpinnya, kota Jakarta memiliki acuan yang jelas dalam pengelolaan sampah. Dapat berjalan efektif, terukur dan berkelanjutan.
Sayangnya pembuatan road map ini memakan waktu, padahal Ahok, sesuai karakternya bisa membuat perubahan-perubahan dengan cepat, salah satunya dengan desentralisasi pengelolaan sampah.
Desentralisasi ini cocok dengan niatan Ahok untuk swakelola sampah. Setiap kawasan wajib memisah sampah, agar sampah organik yang hancur dalam waktu beberapa hari jangan dicampur dengan sampah anorganik yang berumur ratusan tahun. Karena jika tercampur, biaya pengelolaannya mahal nian dan kisruh yang sekarang terjadi dengan PT GTJ akan kembali terulang. Sampah yang tercampur juga memaksa Pemprov DKI membayar ganti rugi bagi warga yang tinggal di kawasan dimana truk sampah wara-wiri menguarkan bau busuk menyengat dan meneteskan air lindi di sepanjang jalan yang dilalui.

Ahok yang terkenal keras dan tegas pastinya bisa menginstruksikan pemilahan sampah di setiap rukun tetangga (RT). Sampah anorganik ditampung oleh bank sampah atau untuk menambah penghasilan pengumpul sampah dari tiap rumah. Hasil kompos setiap kawasan wajib dibeli oleh dinas pertamanan atau dijual ke pelaku urban farming. Lah daripada beli 1 kantong berisi 5 kg @ Rp 10.000, ya lebih baik baik beli ke tetangga yang membuat kompos dengan harga miring. Produsen wajib mengelola sampah kemasannya sesuai amanat undang-undang nomor 18 tahun 2008, beri penghargaan pada mereka yang konsisten dan umumkan produsen yang enggan. Karena selama ini sampah berlapis alumunium (kemasan plastik camilan, sachet minuman, detergen) serta sampah pembalut dan popok sekali pakai rupanya lolos dari tanggung jawab lingkungan.

Jika sampah telah terpilah, dijamin deh penduduk kota Jakarta akan aman dari lautan sampah. Pembuang sampah ke sungai dan tanah kosongpun akan berpikir ulang untuk buang sampah sembarangan karena sampahnya mempunyai nilai jika digabung. Jika digabung lho ya? Hasil mendampingi komunitas bank sampah, ternyata mereka bisa berdaya (mendapat tambahan modal, meminjam uang untuk biaya pendidikan dan biaya kesehatan) dengan menabung di bank sampah. Hitungannya begini, satu RW umumnya terdiri dari 5 – 10 RT. Satu RT terdiri dari 100 – 200 kepala keluarga (KK). Berarti 1 RW terdiri dari 500 – 1000 KK. Andaikan 500 KK (jumlah terkecil) menyetor sampah @ Rp 1.000/minggu, maka selama setahun bank sampah di RW tersebut sanggup menghimpun dana kurang lebih 52 x 500 x Rp 1.000 = Rp 26.000.000/tahun. Banyak ngga? Yang jawab ngga, pastinya horanggg kayyaaahhhh ^_^

 Bagaimana sih caranya membentuk bank sampah? Gampang banget. Ditulisan berikutnya ya? ………..

Ending yang bisa ditebak. Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengelolaan sampah yang diperparah penghadangan supir truk oleh sekelompok masa, akhirnya dilerai oleh pihak yang berwajib. Antrian truk silakan lewat menuju Bantargebang Bekasi dan selamatlah Kota Jakarta dari ancaman lautan sampah. Iya juga, ngga mungkin Presiden Jokowi mau mempertaruhkan nama dengan membiarkan Ibukota Negara Republik Indonesia dipenuhi sampah hanya gegara anak buahnya nekad menantang lawan. Padahal kalau dibiarkan, wuih …… saya membayangkan yang terhormat bapak duta besar serta yang terhormat – yang terhormat lainnya menutup hidung dan bahkan mungkin mengungsi dari Kota Jakarta akibat bau yang tak tertahankan melingkupi Kota Jakarta. Kota Bandung pernah mengalami di tahun 2005. Akibat terjadi longsoran sampah di Leuwigajah yang memakan ratusan korban, Kota Bandung tak ubahnya seperti kota yang mengerikan. Dimana-mana sampah. Bau busuk tercium dalam radius 1 kilometer dari kontainer sampah, hingga akhirnya Presiden SBY turun tangan mengultimatum walikota Bandung, Dada Rosada. Setelah itu beberapa kali terjadi lagi walau tidak separah yang pertama. Penyebabnya warga yang dilewati truk sampah menuju TPA Sarimukti, menuntut uang bau yang tak kunjung dibayar. Hanya 2-3 hari, tapi efeknya sama dengan ketika sekelompok warga Cileungsi menuntut uang ganti rugi atas hadirnya truk sampah yang wara-wiri di kawasan tempat tinggalnya. Truk sampah menuju Bantargebang tersebut sungguh mengganggu, baunya busuk, sering meninggalkan cairan lindi dan tentu saja belatung menjijikkan yang muncul di sela-sela sampah berusia sekian hari. Walau tragedi terbengkalainya sampah Kota Jakarta sudah berlalu, bukan berarti kasusnya sudah selesai. Yang dilakukan hanya pengalihan masalah, belum ada penyelesaiannya sama sekali. Jadi? Potensial untuk meledak dengan skala yang lebih besar. Duarrrr ….. tenggelamlah Jakarta dalam tumpukan sampah. Mirip kisah Mr Bean yang menyembunyikan masalah dalam lemari yang dipaksa tertutup rapat, begitu pintunya tak mampu menahan, berhamburanlah isinya. Inti masalahnya apa sih? Sederhana, sampahnya berasal dari abad milenium, cara buangnya masih cara zaman batu. Kumpul, angkut, buang. Kemudian sebagai manusia milenium yang mengagung-agungkan teknologi dan uang, semua pihak terlena, menganggap uang bisa menyelesaikan masalah, teknologi secara simsalabim mampu memusnahkan sampah. Lupa bahwa ada hukum kekekalan materi, jadi ya ngga mungkinlah sampah bisa menghilang, pasti akan berubah wujud. Apakah menjadi listrik? Pasti ada residunya. Plastik berubah menjadi serpihan plastik. Sampah organik yang berubah menjadi kompos. Kebetulan saya menyimpan salah satu tulisan kompasianer Yogi Ikhwan yaitu Berdamai Dengan Sampah Di Bantargebang yang publish 12 Desember 2010 dan diperbarui 26 Juni 2015. Dalam tulisan yang diperkuat foto-foto, tampak bahwa TPST Bantargebang, telah menerapkan Sanitary Landfill dengan metode Gassifikasi Landfill – Anaerobic Digestion (GALFAD). Dimana gas metan yang keluar dari timbunan sampah organik, dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Sedangkan sampah anorganiknya diolah dengan teknologi Pyrolysis untuk juga menghasilkan bahan bakar pembangkit listrik. Listrik yang diproduksi sebesar 2 MW (tahun 2010), target tahun 2011 sebesar 14 MW, dan kapasitas penuh PLTSa sebesar 26 MW ditargetkan tercapai tahun 2023 MW. PT PLN telah bersedia membeli listrik yang dihasilkan PLTSa Bantargebang senilai Rp 850 per KWH. Setiap tahunnya diprediksi 800 ribu ton emisi gas rumah kaca yang dapat dapat dikurangi di TPST Bantargebang melalui aktifitas ini. Keberhasilan Dinas Kebersihan DKI mengolah sampah menjadi energi listrik telah mengantarkan Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Anugerah Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nah lho? Bagaimana Ahok, panggilan Basuki Tjahaya Purnama bisa menuduh PT GTJ wanprestasi jika kenyataannya DKI Jakarta mampu meraih penghargaan berkat keberhasilan mereduksi efek gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global? Yang memberi penghargaan Kementerian ESDM lho, bukan lembaga ecek-ecek. kegiatan pengelolaan sampah di Bantargebang (dok. Yogi Ikhwan) Sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) terbesar di Indonesia, wakil presiden Budiono (kala itu) pernah melakukan hubungan kerja pada 19 Maret 2010. Dan yang tak kalah seru, Megawati Soekarno Putri pernah melakukan deklarasi ketika maju bursa presiden dengan Prabowo Subianto. Penulisnyapun mantan jurnalis yang kini bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Jadi jika merunut berita terakhir Kompas.com maka kedua pihak (Pemprov DKI maupun PT GTJ) sama–sama melakukan kesalahan. Kewajiban Pemprov DKI yang hingga kini belum terlaksana adalah pembangunan sumur pantau, pembuatan talud di Sungai Ciasem yang seharusnya 3 kilometer baru terealisasi 1,8 km, pembangunan Jalan Pangkalan Lima, penyediaan obat-obatan, dan pembangunan instalasi pipa ke sumur artesis. Sementara tanggung jawab pengelola yang belum dipenuhi adalah pembangunan zona penyangga (buffer zone) dan teknologi gasifikasi yang diproyeksikan bisa memproduksi listrik 9,6 megawatt. Hmmm ……selama Ahok, panggilan Basuki Tjahaya Purnama, nggak mau mengakui bahwa teknologi bukan segala-galanya maka masalah sampah hanya akan berputar saling tuduh dan saling menyalahkan. Idealnya pemprov DKI membuat road map pengelolaan sampah, agar siapapun pemimpinnya, kota Jakarta memiliki acuan yang jelas dalam pengelolaan sampah. Dapat berjalan efektif, terukur dan berkelanjutan. Sayangnya pembuatan road map ini memakan waktu, padahal Ahok, sesuai karakternya bisa membuat perubahan-perubahan dengan cepat, salah satunya dengan desentralisasi pengelolaan sampah. Desentralisasi ini cocok dengan niatan Ahok untuk swakelola sampah. Setiap kawasan wajib memisah sampah, agar sampah organik yang hancur dalam waktu beberapa hari jangan dicampur dengan sampah anorganik yang berumur ratusan tahun. Karena jika tercampur, biaya pengelolaannya mahal nian dan kisruh yang sekarang terjadi dengan PT GTJ akan kembali terulang. Sampah yang tercampur juga memaksa Pemprov DKI membayar ganti rugi bagi warga yang tinggal di kawasan dimana truk sampah wara-wiri menguarkan bau busuk menyengat dan meneteskan air lindi di sepanjang jalan yang dilalui. Ahok yang terkenal keras dan tegas pastinya bisa menginstruksikan pemilahan sampah di setiap rukun tetangga (RT). Sampah anorganik ditampung oleh bank sampah atau untuk menambah penghasilan pengumpul sampah dari tiap rumah. Hasil kompos setiap kawasan wajib dibeli oleh dinas pertamanan atau dijual ke pelaku urban farming. Lah daripada beli 1 kantong berisi 5 kg @ Rp 10.000, ya lebih baik baik beli ke tetangga yang membuat kompos dengan harga miring. Produsen wajib mengelola sampah kemasannya sesuai amanat undang-undang nomor 18 tahun 2008, beri penghargaan pada mereka yang konsisten dan umumkan produsen yang enggan. Karena selama ini sampah berlapis alumunium (kemasan plastik camilan, sachet minuman, detergen) serta sampah pembalut dan popok sekali pakai rupanya lolos dari tanggung jawab lingkungan. Jika sampah telah terpilah, dijamin deh penduduk kota Jakarta akan aman dari lautan sampah. Pembuang sampah ke sungai dan tanah kosongpun akan berpikir ulang untuk buang sampah sembarangan karena sampahnya mempunyai nilai jika digabung. Jika digabung lho ya? Hasil mendampingi komunitas bank sampah, ternyata mereka bisa berdaya (mendapat tambahan modal, meminjam uang untuk biaya pendidikan dan biaya kesehatan) dengan menabung di bank sampah. Hitungannya begini, satu RW umumnya terdiri dari 5 – 10 RT. Satu RT terdiri dari 100 – 200 kepala keluarga (KK). Berarti 1 RW terdiri dari 500 – 1000 KK. Andaikan 500 KK (jumlah terkecil) menyetor sampah @ Rp 1.000/minggu, maka selama setahun bank sampah di RW tersebut sanggup menghimpun dana kurang lebih 52 x 500 x Rp 1.000 = Rp 26.000.000/tahun. Banyak ngga? Yang jawab ngga, pastinya horanggg kayyaaahhhh ^_^ Bagaimana sih caranya membentuk bank sampah? Gampang banget. Ditulisan berikutnya ya? Karena judul dan isi tulisan mulai melenceng rupanya. Salam Kompasiana. Kompas.com Kompasiana.com Foto Kompas.com

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/mariahardayanto/ada-apa-dengan-sampah-jakarta_564cb593b19273c40c540fd2
Ending yang bisa ditebak. Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengelolaan sampah yang diperparah penghadangan supir truk oleh sekelompok masa, akhirnya dilerai oleh pihak yang berwajib. Antrian truk silakan lewat menuju Bantargebang Bekasi dan selamatlah Kota Jakarta dari ancaman lautan sampah. Iya juga, ngga mungkin Presiden Jokowi mau mempertaruhkan nama dengan membiarkan Ibukota Negara Republik Indonesia dipenuhi sampah hanya gegara anak buahnya nekad menantang lawan. Padahal kalau dibiarkan, wuih …… saya membayangkan yang terhormat bapak duta besar serta yang terhormat – yang terhormat lainnya menutup hidung dan bahkan mungkin mengungsi dari Kota Jakarta akibat bau yang tak tertahankan melingkupi Kota Jakarta. Kota Bandung pernah mengalami di tahun 2005. Akibat terjadi longsoran sampah di Leuwigajah yang memakan ratusan korban, Kota Bandung tak ubahnya seperti kota yang mengerikan. Dimana-mana sampah. Bau busuk tercium dalam radius 1 kilometer dari kontainer sampah, hingga akhirnya Presiden SBY turun tangan mengultimatum walikota Bandung, Dada Rosada. Setelah itu beberapa kali terjadi lagi walau tidak separah yang pertama. Penyebabnya warga yang dilewati truk sampah menuju TPA Sarimukti, menuntut uang bau yang tak kunjung dibayar. Hanya 2-3 hari, tapi efeknya sama dengan ketika sekelompok warga Cileungsi menuntut uang ganti rugi atas hadirnya truk sampah yang wara-wiri di kawasan tempat tinggalnya. Truk sampah menuju Bantargebang tersebut sungguh mengganggu, baunya busuk, sering meninggalkan cairan lindi dan tentu saja belatung menjijikkan yang muncul di sela-sela sampah berusia sekian hari. Walau tragedi terbengkalainya sampah Kota Jakarta sudah berlalu, bukan berarti kasusnya sudah selesai. Yang dilakukan hanya pengalihan masalah, belum ada penyelesaiannya sama sekali. Jadi? Potensial untuk meledak dengan skala yang lebih besar. Duarrrr ….. tenggelamlah Jakarta dalam tumpukan sampah. Mirip kisah Mr Bean yang menyembunyikan masalah dalam lemari yang dipaksa tertutup rapat, begitu pintunya tak mampu menahan, berhamburanlah isinya. Inti masalahnya apa sih? Sederhana, sampahnya berasal dari abad milenium, cara buangnya masih cara zaman batu. Kumpul, angkut, buang. Kemudian sebagai manusia milenium yang mengagung-agungkan teknologi dan uang, semua pihak terlena, menganggap uang bisa menyelesaikan masalah, teknologi secara simsalabim mampu memusnahkan sampah. Lupa bahwa ada hukum kekekalan materi, jadi ya ngga mungkinlah sampah bisa menghilang, pasti akan berubah wujud. Apakah menjadi listrik? Pasti ada residunya. Plastik berubah menjadi serpihan plastik. Sampah organik yang berubah menjadi kompos. Kebetulan saya menyimpan salah satu tulisan kompasianer Yogi Ikhwan yaitu Berdamai Dengan Sampah Di Bantargebang yang publish 12 Desember 2010 dan diperbarui 26 Juni 2015. Dalam tulisan yang diperkuat foto-foto, tampak bahwa TPST Bantargebang, telah menerapkan Sanitary Landfill dengan metode Gassifikasi Landfill – Anaerobic Digestion (GALFAD). Dimana gas metan yang keluar dari timbunan sampah organik, dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Sedangkan sampah anorganiknya diolah dengan teknologi Pyrolysis untuk juga menghasilkan bahan bakar pembangkit listrik. Listrik yang diproduksi sebesar 2 MW (tahun 2010), target tahun 2011 sebesar 14 MW, dan kapasitas penuh PLTSa sebesar 26 MW ditargetkan tercapai tahun 2023 MW. PT PLN telah bersedia membeli listrik yang dihasilkan PLTSa Bantargebang senilai Rp 850 per KWH. Setiap tahunnya diprediksi 800 ribu ton emisi gas rumah kaca yang dapat dapat dikurangi di TPST Bantargebang melalui aktifitas ini. Keberhasilan Dinas Kebersihan DKI mengolah sampah menjadi energi listrik telah mengantarkan Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Anugerah Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nah lho? Bagaimana Ahok, panggilan Basuki Tjahaya Purnama bisa menuduh PT GTJ wanprestasi jika kenyataannya DKI Jakarta mampu meraih penghargaan berkat keberhasilan mereduksi efek gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global? Yang memberi penghargaan Kementerian ESDM lho, bukan lembaga ecek-ecek. kegiatan pengelolaan sampah di Bantargebang (dok. Yogi Ikhwan) Sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) terbesar di Indonesia, wakil presiden Budiono (kala itu) pernah melakukan hubungan kerja pada 19 Maret 2010. Dan yang tak kalah seru, Megawati Soekarno Putri pernah melakukan deklarasi ketika maju bursa presiden dengan Prabowo Subianto. Penulisnyapun mantan jurnalis yang kini bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Jadi jika merunut berita terakhir Kompas.com maka kedua pihak (Pemprov DKI maupun PT GTJ) sama–sama melakukan kesalahan. Kewajiban Pemprov DKI yang hingga kini belum terlaksana adalah pembangunan sumur pantau, pembuatan talud di Sungai Ciasem yang seharusnya 3 kilometer baru terealisasi 1,8 km, pembangunan Jalan Pangkalan Lima, penyediaan obat-obatan, dan pembangunan instalasi pipa ke sumur artesis. Sementara tanggung jawab pengelola yang belum dipenuhi adalah pembangunan zona penyangga (buffer zone) dan teknologi gasifikasi yang diproyeksikan bisa memproduksi listrik 9,6 megawatt. Hmmm ……selama Ahok, panggilan Basuki Tjahaya Purnama, nggak mau mengakui bahwa teknologi bukan segala-galanya maka masalah sampah hanya akan berputar saling tuduh dan saling menyalahkan. Idealnya pemprov DKI membuat road map pengelolaan sampah, agar siapapun pemimpinnya, kota Jakarta memiliki acuan yang jelas dalam pengelolaan sampah. Dapat berjalan efektif, terukur dan berkelanjutan. Sayangnya pembuatan road map ini memakan waktu, padahal Ahok, sesuai karakternya bisa membuat perubahan-perubahan dengan cepat, salah satunya dengan desentralisasi pengelolaan sampah. Desentralisasi ini cocok dengan niatan Ahok untuk swakelola sampah. Setiap kawasan wajib memisah sampah, agar sampah organik yang hancur dalam waktu beberapa hari jangan dicampur dengan sampah anorganik yang berumur ratusan tahun. Karena jika tercampur, biaya pengelolaannya mahal nian dan kisruh yang sekarang terjadi dengan PT GTJ akan kembali terulang. Sampah yang tercampur juga memaksa Pemprov DKI membayar ganti rugi bagi warga yang tinggal di kawasan dimana truk sampah wara-wiri menguarkan bau busuk menyengat dan meneteskan air lindi di sepanjang jalan yang dilalui. Ahok yang terkenal keras dan tegas pastinya bisa menginstruksikan pemilahan sampah di setiap rukun tetangga (RT). Sampah anorganik ditampung oleh bank sampah atau untuk menambah penghasilan pengumpul sampah dari tiap rumah. Hasil kompos setiap kawasan wajib dibeli oleh dinas pertamanan atau dijual ke pelaku urban farming. Lah daripada beli 1 kantong berisi 5 kg @ Rp 10.000, ya lebih baik baik beli ke tetangga yang membuat kompos dengan harga miring. Produsen wajib mengelola sampah kemasannya sesuai amanat undang-undang nomor 18 tahun 2008, beri penghargaan pada mereka yang konsisten dan umumkan produsen yang enggan. Karena selama ini sampah berlapis alumunium (kemasan plastik camilan, sachet minuman, detergen) serta sampah pembalut dan popok sekali pakai rupanya lolos dari tanggung jawab lingkungan. Jika sampah telah terpilah, dijamin deh penduduk kota Jakarta akan aman dari lautan sampah. Pembuang sampah ke sungai dan tanah kosongpun akan berpikir ulang untuk buang sampah sembarangan karena sampahnya mempunyai nilai jika digabung. Jika digabung lho ya? Hasil mendampingi komunitas bank sampah, ternyata mereka bisa berdaya (mendapat tambahan modal, meminjam uang untuk biaya pendidikan dan biaya kesehatan) dengan menabung di bank sampah. Hitungannya begini, satu RW umumnya terdiri dari 5 – 10 RT. Satu RT terdiri dari 100 – 200 kepala keluarga (KK). Berarti 1 RW terdiri dari 500 – 1000 KK. Andaikan 500 KK (jumlah terkecil) menyetor sampah @ Rp 1.000/minggu, maka selama setahun bank sampah di RW tersebut sanggup menghimpun dana kurang lebih 52 x 500 x Rp 1.000 = Rp 26.000.000/tahun. Banyak ngga? Yang jawab ngga, pastinya horanggg kayyaaahhhh ^_^ Bagaimana sih caranya membentuk bank sampah? Gampang banget. Ditulisan berikutnya ya? Karena judul dan isi tulisan mulai melenceng rupanya. Salam Kompasiana. Kompas.com Kompasiana.com Foto Kompas.com

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/mariahardayanto/ada-apa-dengan-sampah-jakarta_564cb593b19273c40c540fd2
Wrote by Maria G Soemitro
Postingan Lama Beranda

ABOUT AUTHOR



Haloooo, saya Maria G Soemitro, seorang ambu (ibu = Bahasa Sunda) dengan 4 orang anak.
Blog ini didedikasikan khusus untuk berbagi perihal sampah. Mengenai saya selengkapnya ada disini Saya bisa dihubungi di ambu_langit@yahoo.com




LATEST POSTS

  • Pengepul Ramah di Cigadung Bandung
      Dua Saudara, Pengepul di jalan Cigadung Bandung (dok. Maria G. Soemitro) Dari semua responden , mungkin baru kali ini saya ...
  • Stop Tayangan OVJ, atau Ganti Property !
    Anak anak tertawa Ibu ibu tertawa Para bapak juga tertawa Gara gara aksi Sule, Azis, Nunung, Andre dan Parto Bercanda...
  • Ceu Eutik, Berkreasi Sambil Ngemong Cucu
      kerajinan limbah kopi Salah seorang nenek yang rajin menganyam limbah sachet kopi adalah ibu Atikah atau lebih sering dipan...
  • 5 Langkah Atasi Sampah Plastik untuk Bumi yang Berkelanjutan
           5 Langkah Atasi Sampah Plastik untuk Bumi yang Berkelanjutan “Say no to Plastics” Demikian bunyi  banner yang kerap bersliweran di ha...
  • Rumah Kompos Di Antapani
    Rumah Kompos Bina Usaha Sejahtera (dok Maria G. Soemitro) Tulisan ini merupakan sequel dari dari : “Sekali Tepuk Dua Tempat” ...
  • Yuk Bikin Bank Sampah di Lingkunganmu
    “Duh, ibu rajin sekali angkat-angkat sampah” Kalimat satire tersebut akrab didengar pengurus Bank Sampah. Maksudnya, ih ibu kok mau si...
  • Membedah Kasus Bank Sampah
    Wuaduh, judulnya serem ya? Ada alasan kuat mengapa saya memilih judul ini. Selama melaksanakan survey bebassampahID ada suara...
  • Cahyana Service, Eh .............
      Cahyana Service (dok. Maria G. Soemitro) Pertanyaan pertama yang saya ajukan ketika mewawancarai pemilik Cahyana Service adal...
  • Lahan Terbatas? Bikin Kotak Takakura Yuk .....
    Setiap orang/keluarga yang mengompos sampah organiknya pasti melaksanakan pemisahan sampah di rumahnya. Karena kepedulian memisah sampah...
  • Kawasan Bebas Sampah, Langkah Awal Menuju Zero Waste Cities
    source:abnamro.com Dalam 20 tahun terakhir, gerakan No Waste yang kemudian berubah menjadi Zero Waste, bergaung secara masif di A...

Advertisement

Diberdayakan oleh Blogger.
Foto saya
Maria G Soemitro
Lihat profil lengkapku

Waspada, Gagal Paham Ecobrick!

   sumber: azocleantech.com   Waspada, Gagal Paham Ecobrick! Andai ada kasus: Masyarakat di suatu kawasan kelaparan. Namun alih-alih mengiri...

Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Arsip Blog

  • ▼  2023 (1)
    • ▼  Februari (1)
      • ▼  Feb 22 (1)
        • Waspada, Gagal Paham Ecobrick!
  • ►  2022 (1)
    • ►  November (1)
      • ►  Nov 28 (1)
  • ►  2019 (2)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 28 (1)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 10 (1)
  • ►  2018 (2)
    • ►  April (2)
      • ►  Apr 18 (1)
      • ►  Apr 09 (1)
  • ►  2017 (7)
    • ►  November (2)
      • ►  Nov 23 (1)
      • ►  Nov 17 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 19 (1)
    • ►  Mei (3)
      • ►  Mei 20 (1)
      • ►  Mei 11 (2)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 21 (1)
  • ►  2016 (6)
    • ►  Oktober (4)
      • ►  Okt 09 (4)
    • ►  Januari (2)
      • ►  Jan 25 (2)
  • ►  2015 (61)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 14 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 11 (1)
    • ►  Agustus (8)
      • ►  Agu 18 (1)
      • ►  Agu 11 (2)
      • ►  Agu 09 (2)
      • ►  Agu 02 (1)
      • ►  Agu 01 (2)
    • ►  Juli (16)
      • ►  Jul 31 (1)
      • ►  Jul 28 (1)
      • ►  Jul 25 (1)
      • ►  Jul 19 (3)
      • ►  Jul 18 (2)
      • ►  Jul 15 (2)
      • ►  Jul 13 (2)
      • ►  Jul 07 (3)
      • ►  Jul 05 (1)
    • ►  Juni (16)
      • ►  Jun 30 (2)
      • ►  Jun 29 (2)
      • ►  Jun 28 (2)
      • ►  Jun 25 (2)
      • ►  Jun 24 (2)
      • ►  Jun 11 (1)
      • ►  Jun 10 (1)
      • ►  Jun 09 (1)
      • ►  Jun 06 (1)
      • ►  Jun 04 (1)
      • ►  Jun 03 (1)
    • ►  Mei (5)
      • ►  Mei 14 (2)
      • ►  Mei 03 (2)
      • ►  Mei 01 (1)
    • ►  April (1)
      • ►  Apr 24 (1)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 21 (1)
    • ►  Februari (12)
      • ►  Feb 22 (1)
      • ►  Feb 21 (1)
      • ►  Feb 16 (2)
      • ►  Feb 11 (2)
      • ►  Feb 10 (1)
      • ►  Feb 09 (1)
      • ►  Feb 06 (1)
      • ►  Feb 04 (1)
      • ►  Feb 03 (2)
  • ►  2014 (2)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 21 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 11 (1)
  • ►  2012 (20)
    • ►  Desember (2)
      • ►  Des 29 (2)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 27 (1)
    • ►  September (5)
      • ►  Sep 21 (1)
      • ►  Sep 20 (3)
      • ►  Sep 07 (1)
    • ►  Agustus (2)
      • ►  Agu 01 (2)
    • ►  Juli (1)
      • ►  Jul 29 (1)
    • ►  Juni (1)
      • ►  Jun 25 (1)
    • ►  Mei (2)
      • ►  Mei 18 (1)
      • ►  Mei 17 (1)
    • ►  Maret (4)
      • ►  Mar 19 (2)
      • ►  Mar 17 (1)
      • ►  Mar 01 (1)
    • ►  Februari (2)
      • ►  Feb 29 (1)
      • ►  Feb 14 (1)
  • ►  2011 (15)
    • ►  Oktober (2)
      • ►  Okt 13 (2)
    • ►  Agustus (2)
      • ►  Agu 04 (2)
    • ►  Juli (2)
      • ►  Jul 28 (1)
      • ►  Jul 09 (1)
    • ►  Mei (1)
      • ►  Mei 31 (1)
    • ►  April (5)
      • ►  Apr 10 (1)
      • ►  Apr 07 (2)
      • ►  Apr 05 (1)
      • ►  Apr 03 (1)
    • ►  Februari (2)
      • ►  Feb 16 (2)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 21 (1)
  • ►  2010 (6)
    • ►  November (3)
      • ►  Nov 29 (3)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 12 (1)
    • ►  Februari (1)
      • ►  Feb 26 (1)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 05 (1)
  • ►  2009 (4)
    • ►  Desember (3)
      • ►  Des 23 (2)
      • ►  Des 04 (1)
    • ►  November (1)
      • ►  Nov 16 (1)

Label

3 R adipura B3 BandungJuaraBebasSampah bank sampah barang bekas BebasSampahId biodigester biogas debat ilmuwan ecobrick energi Environmental Sustainability Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik industri kreatif Iriana Jokowi kantong plastik kantung plastik keresek KESEJAHTERAAN lifestyle MASA DEPAN CERAH pengepul pengomposan PERENCANAAN KEUANGAN pernak pernik photography pilah sampah ramah lingkungan regulasi reparasi Reverse Vending Machine Ridwan Kamil sampah anorganik sampah organik solusi limbah sosok styrofoam SUN LIFE zero waste

Translate

Laman

  • Halaman Muka
  • green planet
  • Kaisa Indonesia

FOLLOW US @ INSTAGRAM

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Copyright © 2016 Bandung Zero Waste. Designed by OddThemes & Blogger Templates