Atap Bergaransi Seumur Hidup, Mau ?
Ah, mana ada ?…………… Ada! Terbuat dari hasil daur ulang tetrapak. Sebagian besar didaur ulang menjadi kertas. Sedangkan sisanya yang terdiri dari lapisan alumunium dan kertas bewarna-warni diproses hingga menyerupai atap asbes bergelombang.
Mungkin ada yang kurang familiar dengan kata tetrapak tapi kalau dikatakan tetrapak adalah kemasan karton/kotak berisi susu, teh (hingga dinamakan teh kotak), minuman sari buah, kaldu ayam hingga santan. Pastilah semua orang familier kemasan yang dimaksud.
Tetrapak atau lebih tepatnya perusahaan bernama Tetra Pak berasal dari Swedia dan hampir merajai semua kemasan kotak, sehingga semua kemasan dalam kotak sering disebut kemasan tetrapak. Mungkin seperti merk Odol dan merk Vet-sien yang mengawali kedatangannya di Indonesia, merajai pasar Indonesia, sehingga semua pasta gigi disebut odol, dan semua msg (monosodium glutamate/penyedap rasa) dinamakan vetsin. Apapun merk yang tercantum pada kemasannya.
Perusahaan Tetrapak memang konsekuen dan konsisten terhadap sampah yang dihasilkan produknya. Hal yang sejauh ini nyaris tidak dilakukan para produsen Indonesia, mereka melalaikan pasal 15, Undang-Undang no 18 tahun 2008 : Produsen wajib mengelola kemasan dan /atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.
Banyak pendapat yang mengatakan undang-undang tersebut tidak dilaksanakan para para produsen karena tidak dicantumkan sanksi. Aneh memang, dan lebih aneh lagi ketika penulis menanyakan hal tersebut kepada Asisten Deputi Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia pada suatu seminar Lingkungan Hidup 28 September 2010, jawabannya hanyalah bahwa sanksi untuk produsen memang tidak dicantumkan, itu saja!
Tapi sudahlah, percuma juga berdebat dengan mereka. Undang-Undang yang mencantumkan hukuman semisal harus adanya amdal, dan masalah limbah B3 tidak dilaksanakan dengan seharusnya, apalagi tanpa sanksi !
Lebih menyenangkan melihat cara kerja PT Tetrapak Indonesia dengan yayasan-yayasannya yang bekerja sama dengan para pemulung untuk mengumpulkan bekas tetrapak. Yayasan mereka bernama Yayasan Kontak Indonesia. Dan Yayasan Kontak Bandung (mereka menyebut diri sebagai Juragan Kemasan Karton) termasuk yang aktif bekerjasama dengan para pemulung dan wirausahawan yang ingin mendaur ulang bekas kemasan tetrapak dan menjualnya.
Kemasan tetrapak terdiri dari 6 lapisan, yaitu 74 % lapisan kertas, 21 % lapisan polietilen dan 5 % alumunium. Perpaduan antara lapisan lapisan ini membuat kemasannya ringan, kuat tetapi mudah di daur ulang.
Yang dimaksud dengan lapisan polietilen adalah lapisan plastik pada bagian luar kemasan, tempat produsenmencantumkan merk, segala hal yang berkaitan dengan isi produk seperti komposisi, waktu diproduksi dan kadaluarsa, selain itu juga tertera logo perusahaan produk isi maupun logo kemasan karton.
Kemasan karton bukan bermerk Tetrapak tetap diterima yayasan Kontak Indonesia walau spesifikasinya berbeda, tetapi pengaruh utama pada pengemasannya bukan pada pendaur ulangannya.
Kemasan karton bekas ini dikumpulkan oleh pemulung dan dibeli Yayasan Kontak. Sedangkan untuk proses edukasi beberapa sekolah dan perguruan tinggi (ITB, pen) yang sudah peduli lingkungan mendapat pinjaman tempat sampah khusus tetrapak dan menyimpannya di tempat strategis agar siswa/siswi, mahasiswa/mahasiswi yang peduli memisah sampah dapat membuang bekas kemasan karton disitu.
Secara periodik team yayasan Kontak Indonesia akan mengosongkan tempat sampah tersebut.
Secara periodik team yayasan Kontak Indonesia akan mengosongkan tempat sampah tersebut.
Kemasan karton (tetrapak) bekas yang diangkut dan dikumpulkan akan diproses lebih lanjut.
Adapun proses daur ulang lapisan kertas hingga menjadi kertas, sebagai berikut :
Adapun proses daur ulang lapisan kertas hingga menjadi kertas, sebagai berikut :
1. Di pabrik kertas, kemasan yang sudah dipilah dimasukkan kedalam mesin hydro pulper.
2. Mesin hydro pulper bekerja untuk menghasilkan pulp dengan penambahan air.
3. Proses hydro pulping menguraikan lapisan kertas dari alumunium dan polietilen.
4. Proses akhir menghasilkan pulp dengan kandungan serat panjang yang bermanfaat.
5. Tumpukan pulp siap digunakan untuk keperluan industry kertas.
6. Produk akhir berupa kertas daur ulang berkualitas baik.
Sedangkan proses daur ulang polietilen dan alumunium, sebagai berikut :
1. Alumunium dan polietilen hasil penguraian proses hydro pulping.
2. Dengan mesin penghancur, alumunium dan polietilen dicacah menjadi ukuran lebih kecil sehingga mudah diolah.
3. Potongan alumunium dan polietilen disiapkan dalam cetakan untuk dimasukkan kedalam mesin hot proses.
4. Cetakan berisi potongan alumunium dan polietilen ditutup dengan plat untuk dipress.
5. Proses press menggunakan tekanan dan suhu tinggi untuk membentuk papan.
6. Hasil akhir berupa papan dan atap gelombang yang siap dipakai.
PT Tetrapak memfasilitasi semua aktivitas pengumpulan bekas kemasan karton dan para wiraswastawan yang berminat memproduksi dan menjual hasil produk daur ulang berupa kertas dan papan serta atap alumunium tersebut. Sebetulnya di beberapa negara, hasil daur ulang alumunium tidak hanya papan dan atap tetapi juga ember, perlengkapan rumah tangga dan semua produk yang terbuat dari alumunium.
Menariknya, warna alumunium daur ulang bewarna-warni sesuai bahan baku, ada pink, biru, kuning, merah, putih bahkan campuran semua warna. Pokoknya rame !
Mungkin ada yang bertanya mengenai garansi yang menjadi judul tulisan ini ? Ya, garansi atap alumunium daur ulang tetrapak memang seumur hidup, karena apabila ada kerusakan dapat diproses ulang dan …………..jadi deh atap baru !
Seumur hidup bukan ?
kios rokok ala tetrapak (Maria G. Soemitro)
0 komentar