“Wah dengan senang hati,
bukankah survey ini merupakan promosi untuk usaha kami”>
Jawaban
yang menunjukkan pemahaman tersebut terlontar dari pak Dikdik, Customer Service
unit usaha Rangkas (Barang Bekas) di jalan Kerapitan nomor 50 Bandung.
Ah,
sungguh menyejukkan mendengar jawaban yang cerdas seperti itu. Karena bisnis ya
bisnis, mereka harus mendapat keuntungan maksimal tanpa mempedulikan misi
sosial dan lingkungan jika hal tersebut berpotensi membuat usaha mereka
bangkrut.
Disisi
lain mereka sangat paham bahwa bisnis barang bekas kian berat, harus berhadapan
dengan bisnis serupa di dunia maya yang gencar berpromosi tanpa bingung dibebani
cost/biaya sewa lahan, menggaji pegawai dalam jumlah besar dan biaya lainnya
yang hanya muncul jika usaha dijalankan secara konvensional.
Sayang
hanya beberapa orang yang paham bahwa tercantumnya unit usaha mereka di web bebassampahID secara tidak langsung mempromosikan dengan gratis, terlebih dikupas tuntas dalam blog surveyor. Nah siap-siaplah mereka
yang tidak mau disurvey atau bermuka masam … hehehe #bercanda ^-^
Oke
kembali ke bisnis penjualan barang bekas, rupanya ada pergeseran. Mereka tidak
hanya menjual barang bekas tapi barang baru juga ada. Maklumlah mereka hanya
menerima penitipan barang, lha jika si penitip menitipkan barang baru, masa mau
ditolak? Terlebih mereka membutuhkan rotasi barang setiap 2 bulan sekali. Agar pendatang tidak jenuh melihat itu lagi itu lagi barang
yang ditampilkan di toko.
Karena
itu bisnis barang bekas seperti Rangkas menerapkan aturan yang cukup ketat:
- Harga jual barang merupakan harga yang disepakati bersama.
- Penitip harus menyertakan KTP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas barang yang dititipkannya. Iyalah jika ternyata barang adalah barang curian, kan toko jual beli barang bekas akan dituduh sebagai penadah.
- Penitip dikenai biaya administrasi, perinciannya bisa dibaca disini.
- Penitip wajib mengikuti program discount yang dilaksanakan secara berkala, yaitu sebesar 10 %, 20 % dan 30 %
- Penitip dikenai biaya pembatalan 50 % dari komisi bila barang titipan diambil sebelum waktunya.
Wah
masih banyak lagi deh rincian perjanjiannya. Iya juga sih, untuk mencegah hal
yang tak diinginkan. Untuk penertiban dan agar operasional berjalan lancar serta sistematis. Contoh yang mudah, bagaimana jika penitip barang berebut menginginkan barang titipannya dipajang di area
paling strategis? Lha barang siapa yang akan disimpan dipojokan? Ngga ada yang
mau? ^_^
Rangkas
dan bisnis sejenis tidak hanya membantu penitip tapi juga kita yang membutuhkan
jasa mereka. misalnya ni ya, kereta dorong bayi kan mahal, juga boks/tempat
tidur bayi. Sayangnya barang seperti itu hanya dibutuhkan dalam hitungan bulan,
nah agar tidak memenuhi rumah kan paling gampang dijual disini, nanti jika
perlu lagi ya beli aja disini. Gampang kan?
Demikian
pula perlengkapan rumah tangga seperti lemari es, televisi, tempat tidur dan
lain-lain. Seorang teman pernah memiliki peralatan rumah tangga double, satu di
rumah yang disewakannya, satu lagi dirumah yang dihuni. Ketika rumah tersebut
dijual, pilihan yang tepat ya menitipkan di bisnis barang bekas seperti Rangkas
karena bisa minta bantuan untuk mengambil. Simple & easy ^-^
Dalam proses reduce, reuse, recycle, bisnis ini
membantu mengurangi sampah karena pengguna berpeluang tidak membeli barang baru
yang berujung nyampah. Juga memperpanjang usia barang dengan harga lebih murah. Tertarik
melihat barang bekas di Rangkas? Silakan datang ke jalan Kerapitan 50 Bandung, atau
sebelumnya bisa telfon dulu ke (022) – 4235621 – 4235953 – 4239235. Buka Senin
hingga Minggu, bisa cuci mata disini sekalian cuci gudang ^-^
Wrote by Maria G Soemitro