Jakarta (Greeners) – Jangan sekali-kali berani membuang sampah ke sungai di Jakarta, karena bakal ditangkap dan diadili. Ya, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menegakkan Perda No. 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. “Warga yang kedapetan membuang sampah di sungai, awal-awalnya akan kita