Sampah Dibalik Lensa













Gambar di atas adalah foto kawat penghubung antar kios di belakang pasar Cihaurgeulis Kota Bandung. Dipenuhi lalat, menunjukkan betapa kumuh dan joroknya pasar yang berjarak sekitar 1 km dari Gedung Sate, Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa-Barat. Tidak hanya lalat beterbangan, belatung mengintai dari tumpukan sampah pasar dan serakan sampah memenuhi bagian belakang pasar hingga trotoar.


sampah di trotoar sampah
Pembangunan PLTSa sebetulnya hanya teknis pengolahan sampah. Semua cara pengolahan sampah adalah baik apabila dikerjakan dengan benar dan disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan geografis kota tersebut.

Sangatlah keliru apabila berpikir bahwa uang akan menyelesaikan segalanya. Mengapa uang proyek yang digelontorkan dari APBD tidak digunakan untuk sosialisasi berupa pelatihan-pelatihan pengelolaan sampah dan penyediaan sarana? Pengelolaan sampah harus dimulai di tingkat hulu, awal sampah berasal. Pembenahan sistem juga diperlukan agar lifestyle penduduk berubah. Sarana  disediakan sehingga tidak ada sampah seenaknya dibuang seperti ini:
13392781571547642378
sampah kemasan di jalan Dago
Atau ada yang membuang bekas kotak rokok:
13392769171322277332
sampah di jalan Dago
Pemulung yang kebetulan lewat jalan Dago Kota Bandung mungkin akan memungut sampah jenis ini:
13392769891807005297
sampah kemasan di jalan Dago
Tapi yang jelas, sampah berlapis alumunium akan terlewat begitu saja:
13392770761999355319
sampah kemasan di jalan Dago (dok. Maria Hardayanto)
atau sampah seperti ini :
13392771781339831823
sampah kemasan di jalan Dago
Hingga berakhir di saluran air:
1339277382289864437
sampah di saluran air
Atau dibakar secara perseorangan:
1339277454660154814
membangkar sampah
Ada juga yang membuat seremoni “aneh”, karena topi organis yang manis berubah menjadi topi sampah sesudah dipasang bekas kemasan plastik. Umurnyapun dipastikan hanya selama seremoni berlangsung. Sesudah itu? Ya nyampahlah …….
13392775761851397865
sampah sebagai penghias caping warga, tanya: kenapa?
Kota Bandung sebetulnya sudah mengeluarkan peraturan daerah nomor 09 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Sayangnya penitik beratan tugas masih berada dipundak PD Kebersihan. Aneh memang, mengingat seharusnya ada pemerataan tugas dan kewajiban antara pemerintah , perumahan, kantor dan pihak swasta (produsen). Tanpa pembagian tugas dan sanksi yang jelas serta pelaksanaan sungguh-sungguh maka kota yang bersih dan mendukung kualitas hidup warganya , hanya sekedar angan.Penghargaan Adipura hanya mimpi belaka.
Bandung Lautan Sampah jilid 2 ditahun 2013 adalah keniscayaan. Apabila sebagaibangsa, kita tidak pernah mau belajar dari kesalahan. Raihan Adipura hanyalah targetdemi sekedar menaikkan gengsi semata. Seberapapun banyaknya uang digelontorkan untuk “membeli” Adipura tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Sesederhana itu kok sebetulnya …….. ^_^
**Maria G. Soemitro*
*

Share:

0 komentar