• Home
  • Download
    • Premium Version
    • Free Version
    • Downloadable
    • Link Url
      • Example Menu
      • Example Menu 1
  • Social
    • Facebook
    • Twitter
    • Googleplus
  • Features
    • Lifestyle
    • Sports Group
      • Category 1
      • Category 2
      • Category 3
      • Category 4
      • Category 5
    • Sub Menu 3
    • Sub Menu 4
  • Entertainment
  • Travel
  • Contact Us

About Me



Haloooo, saya Maria G Soemitro, seorang ambu (ibu = Bahasa Sunda) dengan 4 orang anak.
Blog ini didedikasikan khusus untuk berbagi perihal sampah. Mengenai saya selengkapnya ada disini Saya bisa dihubungi di ambu_langit@yahoo.com




Bandung Zero Waste

Gaya Hidup Nol Sampah untuk Wujudkan Indonesia Bebas Sampah



Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada tanggal 21 Februari 2016 diuji cobakan kantong plastik (keresek) berbayar. Serentak di 22 kota. Setiap pembeli di ritel modern akan mendapat 3 pilihan untuk mewadahi belanjaannya, apakah mau menggunakan kardus yang disediakan gratis, membeli tas pakai ulang atau membeli kantong plastik/keresek? Artinya kantong plastik yang biasanya diberikan gratis hingga berlembar-lembar banyaknya, harus dibeli sekitar Rp 500/lembar.
Sebelum harinya tiba, banyak kontroversi menyertai kebijakan ini diantaranya ramalan
“cobra effect” yaitu akal-akalan warga yang melihat peluang mencari nafkah dengan menjual keresek di luar pintu ritel modern. Mirip yang terjadi ketika peraturan “ 3 in 1” diterapkan di DKI Jakarta. Waktu itu untuk mengurangi kemacetan, pemda DKI Jakarta memberlakukan aturan hanya kendaraan dengan minimal 3 orang penumpang yang diperbolehkan melewati jalan-jalan tertentu. Ternyata apa yang terjadi? Muncul joki yang menawarkan jasa untuk melengkapi jumlah 3 orang. Benarkah demikian? Benarkah warga yang “kreatif” akan menjadi pengasong keresek di luar pintu masuk ritel modern?
Berbeda dengan mereka yang skeptis, saya optimis bahwa ketakutan tersebut tidak beralasan.
Karena #pay4plastic merupakan gerakan sosial bukan gerakan pemerintah. Selain itu peraturan keresek berbayar merupakan langkah awal menuju tujuan yang lebih besar yaitu Indonesia BebasSampah2020. Ada sejarah panjang penuh liku yang dilalui para sukarelawan. Demikian kisahnya:
AWAL MULA
 Bencana lautan sampah yang menimpa kota Bandung seiring longsornya tempat penimbunan sampah Leuwigajah pada 21 Februari 2005, ternyata tidak mengakibatkan perubahan yang signifikan. Sampah dalam kantong plastik bertebaran dimana-mana, memenuhi tanah-tanah kosong dan aliran sungai. Jangan ditanya di lokasi legal pembuangan sampah seperti TPS, pastinya lebih banyak lagi. Sementara seiring bertambahnya penduduk, timbulan sampah pastinya membludak juga. Dan seperti biasa, wargapun saling menyalahkan. Umumnya telunjuk mengarah ke pemerintah kota yang dianggap tidak becus dan keberadaan universitas terkenal di kota Bandung yang dipertanyakan kehadirannya. Ternyata mereka tidak tinggal diam. 
Pada tahun 2010, berbenderakan Greeneration Indonesia, sekelompok anak muda, mayoritas alumni ITB mulai memetakan masalah dan memilah solusi hingga akhirnya memutuskan bahwa yang termudah untuk dilakukan adalah meminimalisir penggunaan kantong plastik. Alasannya: 

  • Kantong plastik tidak termasuk kategori EPR (extended producer responsibility). Menurut peraturan, produsen bertanggung jawab terhadap seluruh siklus produk dan kemasan produk (EPR). Kewajiban tersebut meliputi sampah produk dan kemasannya, baik secara finansial maupun fisik. Sesuai dengan ayat 15 undang-undang 18 tahun 2008.Pasal 15; Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.Bisa dilihat disini bahwa kantong plastik yang digunakan mewadahi banyak produk, tidak masuk kategori EPR. Selain kantong plastik, produk yang tidak termasuk EPR atau tidak jelas penanggung jawabnya adalah styrofoam tempat wadah makanan dan kertas berlapis plastik warna coklat yang umumnya digunakan untuk membungkus nasi rames.  
  • Langkah termudah. Dibanding produk plastik lainnya, penghentian penggunaan kantong plastik merupakan langkah termudah. Karena kantong plastik memiliki substitusi yaitu tas pakai ulang dan kardus. Sangat berbeda dengan plastik kemasan panganan curah maupun plastik lainnya.
  • Status siaga untuk sampah kantong plastik. Setiap tahunnya, milyaran kantong plastik dibagikan pada konsumen. Sayangnya rata-rata pemakaian hanya 25 menit. Bahkan dalam perkembangannya muncul kantong plastik ‘ramah lingkungan’ yang justru membahayakan ekosistem. Silakan klik disini, untuk lebih lengkapnya. Bersama sukarelawan, Greeneration Indonesia mengimbau masyarakat agar mengubah perilaku boros kantong plastik menjadi bijak dalam penggunaannya. Kampanye ini dinamakan “Diet Kantong Plastik”. Beragam cara dilakukan dalam kampanyenya seperti ‘Rampok Keresek” yaitu “merampok” keresek yang digunakan pejalan kaki dan menggantinya dengan tas pakai ulang yang dibagikan gratis. Tentunya jangan membayangkan kata rampok disini dengan pamaksaan. Karena kampanye berlangsung menyenangkan, penuh gelak dan tawa. Tak ketinggalan monster plastik selalu menemani kampanye mereka.

KOLABORASI 
Ada quote menarik dari Mohamad Bijaksana Junerosano, President Director Greeneration Indonesia (GI) : “ kolaborasi adalah keniscayaan”, itu sebabnya GI berkolaborasi dengan Change.org, Ciliwung Institute, Earth Hour Indonesia, LeafPlus, Plastik Detox, Si Dalang ID, The Body Shop Indonesia dan sejumlah individu membentuk Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP). Kampanye bijak penggunaan kantong plastikpun menjadi lintas usia, lintas latar belakang dan lintas kota. Bukankah sebatang lidi baru terasa manfaatnya jika sudah bersatu dalam satu ikatan bernama sapu lidi?
REGULASI
Tidak hanya berkampanye, GIDKP menggalang petisi agar pemerintah peduli dan menyusun peraturan yang membatasi pemakaian kantong plastik. Petisi yang ditandatangani 20 ribu orang lebih tersebut mendapat jawaban langsung dari Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 30 Desember 2015 yang mengeluarkan surat edaran di bawah Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Nomor: SE-06/PSLB3-PS/2015). Surat ditujukan kepada kepala daerah dan pelaku usaha; mengenai penerapan plastik berbayar di seluruh gerai pasar modern di Indonesia. Beberapa tahun lalu, Carrefour pernah menerapkan peraturan kantong plastik berbayar, saya menulisnya disini. Sayang kebijakan tersebut tidak berlangsung lama, pembeli marah-marah, Carrefour dianggap aneh, sehingga kebiasaan pemberian kantong plastik gratispun kembali lagi. Karena itu dibutuhkan peraturan yang berlaku merata di setiap ritel modern. Kota Bandung merupakan daerah yang paling siap regulasinya, yaitu Perda nomor 17 tahun 2012 tentang pelarangan pemakaian kantong plastik. Sedangkan kota-kota lain pendukung gerakan kantong plastik, baru mulai menyusun peraturan daerahnya. Agar peraturan kantong plasti berbayar tidak menjadi kegiatan insidentil yang rawan dilupakan.
AKHIR DARI AWAL MULA
Dalam rangka HUT Jakarta, pemprov DKI Jakarta pernah mengeluarkan imbauan kepada 74 toko retail yang mengikuti Jakarta Festival Great Sale (JFGS), untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Selama pelaksanaan JFGS, 1-30 Juni 2013, kantong plastik diharapkan tidak dibagikan gratis, sebagai penggantinya disediakan tas belanja alternatif yang dapat digunakan kembali. Berhasil? Terlalu naïf jika mengharapkan imbauan sebulan akan berdampak secara signifikan. Kita terlalu lama dininabobokan. Pemahaman bahaya penggunaan kantong plastik secara boros, tidak serta merta membuat tergugah dan meninggalkan kebiasaan instan. Sudah menjadi ketentuan alam bahwa manusia enggan meninggalkan zona nyaman. Terlebih ada produsen kantong plastik yang merasa terancam, ajakan mengurangi penggunaan kantong plastik akan mengancam omzet penjualan produknya. Silakan hitung berapa milyar kantong plastik pertahunnya, kalikan sekitar Rp 100, maka akan didapat jumlah rupiah yang diraup. Namun tujuan baik, asalkan konsisten dilakukan pastilah mendulang hasil. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik tidak hanya mendapat respon positif dari kementerian lingkungan hidup, tapi juga dari berbagai elemen masyarakat yang akan membuat berbagai kegiatan pada tanggal 21 Februari kelak. #Pay4plastic hanya bagian dari rangkaian kegiatan menuju #BebasSampah2020. Ini bukan sekedar hura-hura, tapi gerakan perubahan sosial yang dikemas secara menyenangkan. Karena walau banyak yang skeptis, jumlah masyarakat yang optimis tidak kurang banyaknya. Warga masyarakat yang mulai menyadari bahwa pemberian kantong plastik lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya





Jika tak ada aral melintang, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada tanggal 21 Februari 2016 akan diuji cobakan kantong plastik (keresek) berbayar. Serentak di 22 kota. Setiap pembeli di ritel modern akan mendapat 3 pilihan untuk mewadahi belanjaannya, apakah mau menggunakan kardus yang disediakan gratis, membeli tas pakai ulang atau membeli kantong plastik/keresek? Artinya kantong plastik yang biasanya diberikan gratis hingga berlembar-lembar banyaknya, harus dibeli sekitar Rp 500/lembar. Belum lagi tanggal yang disepakati tiba, kompasianer Gustaaf Kusno meramalkan akan terjadi “ cobra effect” yaitu akal-akalan warga yang melihat peluang mencari nafkah dengan menjual keresek di luar pintu ritel modern. Mirip yang terjadi ketika peraturan “ 3 in 1” diterapkan di DKI Jakarta. Waktu itu untuk mengurangi kemacetan, pemda DKI Jakarta memberlakukan aturan hanya kendaraan dengan minimal 3 orang penumpang yang diperbolehkan melewati jalan-jalan tertentu. Ternyata apa yang terjadi? Muncul joki yang menawarkan jasa untuk melengkapi jumlah 3 orang. Benarkah demikian? Benarkah warga yang “kreatif” akan menjadi pengasong keresek di luar pintu masuk ritel modern? Berbeda dengan pak Gustaaf yang skeptis, saya optimis bahwa ketakutan tersebut tidak beralasan. Karena #pay4plastic merupakan gerakan sosial bukan gerakan pemerintah. Selain itu peraturan keresek berbayar merupakan langkah awal menuju tujuan yang lebih besar yaitu Indonesia BebasSampah2020. Ada sejarah panjang penuh liku yang dilalui para sukarelawan. Demikian kisahnya: AWAL MULA Bencana lautan sampah yang menimpa kota Bandung seiring longsornya tempat penimbunan sampah Leuwigajah pada 21 Februari 2005, ternyata tidak mengakibatkan perubahan yang signifikan. Sampah dalam kantong plastik bertebaran dimana-mana, memenuhi tanah-tanah kosong dan aliran sungai. Jangan ditanya di lokasi legal pembuangan sampah seperti TPS, pastinya lebih banyak lagi. Sementara seiring bertambahnya penduduk, timbulan sampah pastinya membludak juga. Dan seperti biasa, wargapun saling menyalahkan. Umumnya telunjuk mengarah ke pemerintah kota yang dianggap tidak becus dan keberadaan universitas terkenal di kota Bandung yang dipertanyakan kehadirannya. Ternyata mereka tidak tinggal diam. Pada tahun 2010, berbenderakan Greeneration Indonesia, sekelompok anak muda, mayoritas alumni ITB mulai memetakan masalah dan memilah solusi hingga akhirnya memutuskan bahwa yang termudah untuk dilakukan adalah meminimalisir penggunaan kantong plastik. Alasannya: Kantong plastik tidak termasuk kategori EPR (extended producer responsibility). Menurut peraturan, produsen bertanggung jawab terhadap seluruh siklus produk dan kemasan produk (EPR). Kewajiban tersebut meliputi sampah produk dan kemasannya, baik secara finansial maupun fisik. Sesuai dengan ayat 15 undang-undang 18 tahun 2008.Pasal 15; Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.Bisa dilihat disini bahwa kantong plastik yang digunakan mewadahi banyak produk, tidak masuk kategori EPR. Selain kantong plastik, produk yang tidak termasuk EPR atau tidak jelas penanggung jawabnya adalah styrofoam tempat wadah makanan dan kertas berlapis plastik warna coklat yang umumnya digunakan untuk membungkus nasi rames. Langkah termudah. Dibanding produk plastik lainnya, penghentian penggunaan kantong plastik merupakan langkah termudah. Karena kantong plastik memiliki substitusi yaitu tas pakai ulang dan kardus. Sangat berbeda dengan plastik kemasan panganan curah maupun plastik lainnya. Status siaga untuk sampah kantong plastik. Setiap tahunnya, milyaran kantong plastik dibagikan pada konsumen. Sayangnya rata-rata pemakaian hanya 25 menit. Bahkan dalam perkembangannya muncul kantong plastik ‘ramah lingkungan’ yang justru membahayakan ekosistem. Silakan klik disini, untuk lebih lengkapnya. Bersama sukarelawan, Greeneration Indonesia mengimbau masyarakat agar mengubah perilaku boros kantong plastik menjadi bijak dalam penggunaannya. Kampanye ini dinamakan “Diet Kantong Plastik”. Beragam cara dilakukan dalam kampanyenya seperti ‘Rampok Keresek” yaitu “merampok” keresek yang digunakan pejalan kaki dan menggantinya dengan tas pakai ulang yang dibagikan gratis. Tentunya jangan membayangkan kata rampok disini dengan pamaksaan. Karena kampanye berlangsung menyenangkan, penuh gelak dan tawa. Tak ketinggalan monster plastik selalu menemani kampanye mereka. KOLABORASI Ada quote menarik dari Mohamad Bijaksana Junerosano, President Director Greeneration Indonesia (GI) : “ kolaborasi adalah keniscayaan”, itu sebabnya GI berkolaborasi dengan Change.org, Ciliwung Institute, Earth Hour Indonesia, LeafPlus, Plastik Detox, Si Dalang ID, The Body Shop Indonesia dan sejumlah individu membentuk Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP). Kampanye bijak penggunaan kantong plastikpun menjadi lintas usia, lintas latar belakang dan lintas kota. Bukankah sebatang lidi baru terasa manfaatnya jika sudah bersatu dalam satu ikatan bernama sapu lidi? REGULASI Tidak hanya berkampanye, GIDKP menggalang petisi agar pemerintah peduli dan menyusun peraturan yang membatasi pemakaian kantong plastik. Petisi yang ditandatangani 20 ribu orang lebih tersebut mendapat jawaban langsung dari Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 30 Desember 2015 yang mengeluarkan surat edaran di bawah Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Nomor: SE-06/PSLB3-PS/2015). Surat ditujukan kepada kepala daerah dan pelaku usaha; mengenai penerapan plastik berbayar di seluruh gerai pasar modern di Indonesia. Beberapa tahun lalu, Carrefour pernah menerapkan peraturan kantong plastik berbayar, saya menulisnya disini. Sayang kebijakan tersebut tidak berlangsung lama, pembeli marah-marah, Carrefour dianggap aneh, sehingga kebiasaan pemberian kantong plastik gratispun kembali lagi. Karena itu dibutuhkan peraturan yang berlaku merata di setiap ritel modern. Kota Bandung merupakan daerah yang paling siap regulasinya, yaitu Perda nomor 17 tahun 2012 tentang pelarangan pemakaian kantong plastik. Sedangkan kota-kota lain pendukung gerakan kantong plastik, baru mulai menyusun peraturan daerahnya. Agar peraturan kantong plasti berbayar tidak menjadi kegiatan insidentil yang rawan dilupakan. AKHIR DARI AWAL MULA Dalam rangka HUT Jakarta, pemprov DKI Jakarta pernah mengeluarkan imbauan kepada 74 toko retail yang mengikuti Jakarta Festival Great Sale (JFGS), untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Selama pelaksanaan JFGS, 1-30 Juni 2013, kantong plastik diharapkan tidak dibagikan gratis, sebagai penggantinya disediakan tas belanja alternatif yang dapat digunakan kembali. Berhasil? Terlalu naïf jika mengharapkan imbauan sebulan akan berdampak secara signifikan. Kita terlalu lama dininabobokan. Pemahaman bahaya penggunaan kantong plastik secara boros, tidak serta merta membuat tergugah dan meninggalkan kebiasaan instan. Sudah menjadi ketentuan alam bahwa manusia enggan meninggalkan zona nyaman. Terlebih ada produsen kantong plastik yang merasa terancam, ajakan mengurangi penggunaan kantong plastik akan mengancam omzet penjualan produknya. Silakan hitung berapa milyar kantong plastik pertahunnya, kalikan sekitar Rp 100, maka akan didapat jumlah rupiah yang diraup. Namun tujuan baik, asalkan konsisten dilakukan pastilah mendulang hasil. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik tidak hanya mendapat respon positif dari kementerian lingkungan hidup, tapi juga dari berbagai elemen masyarakat yang akan membuat berbagai kegiatan pada tanggal 21 Februari kelak. #Pay4plastic hanya bagian dari rangkaian kegiatan menuju #BebasSampah2020. Ini bukan sekedar hura-hura, tapi gerakan perubahan sosial yang dikemas secara menyenangkan. Karena walau banyak yang skeptis, jumlah masyarakat yang optimis tidak kurang banyaknya. Warga masyarakat yang mulai menyadari bahwa pemberian kantong plastik lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/mariahardayanto/akankah-keresek-berbayar-berbalik-menjadi-bumerang_56a52ca680afbd8e0be4a9b2
Wrote by Maria G Soemitro




Hari Peduli Sampah, tanggal 21 Februari, sebentar lagi dijelang. Pada tanggal tersebut akan diuji cobakan kantong plastik (keresek) berbayar. Pembeli di ritel modern tidak lagi mendapat keresek gratis, dia harus membayar sekitar Rp 500 (masih diperdebatkan kisaran rupiahnya).
Waduh, sebagai pembeli tentunya kita protes. Kok harus bayar sih? Kan sebetulnya harga  kantong plastik murah banget, mungkin hanya Rp 100?  Kalo alasannya untuk pelestarian lingkungan hidup, kan udah ada kantong plastik ramah lingkungan?
Nah, kantong plastik ramah lingkungan ini yang akan kita bahas. Ada statemen dari beberapa blog penjual kantong plastik ramah lingkungan, yaitu:

Plastik ramah lingkungan, adalah plastik yang dapat hancur dengan sendirinya dalam waktu kurang lebih 2 tahun. Jenis plastik ini sangat penting sekali sekarang ini, mengingat dengan menggunakan plastik ini, kita secara tidak langsung telah membantu mengurangi efek dari global warming terhadap bumi ini.

Kata hancur digaris tebal, karena produsen dan penjual mengakui bahwa kantong plastik ramah lingkungan hanya hancur,  bukan terurai di alam. selain itu agar bisa hancur, ada syarat kondisi tertentu yang harus dipenuhi.
Tanpa paparan sinar matahari dan suhu yang tepat, maka kantung plastik “ramah lingkungan” tidak dapat hancur dalam 5 tahun. Kelembaban tinggi di di tempat pembuangan sampah akhir (TPA)  tidak memenuhi syarat sang kantung plastik untuk terurai/hancur. Demikian juga di lautan yang minim sinar matahari. Sehingga penambahan zat aditif ( umumnya timbal dan kobalt) yang ditujukan untuk menghancurkan sang kantung plastik berbalik menjadi bumerang yang mengancam keberlangsungan rantai ekosistem. 

Jadi absurd sekali mengklaim kantong plastik ramah lingkungan  dapat mengurangi efek global warming. 
karena beberapa pertimbangan berikut:

  1. Kantung plastik “ramah lingkungan” tidak dapat didaur ulang menjadi bahan baku plastik lagi. Keberadaannya akan tetap ada di muka bumi dalam bentuk serpihan-serpihanberbentuk mikroplastik dan terbang entah kemana bersama polutan lainnya 
  2. Zat aditif menyebabkan kantung plastik tidak dapat hancur dalam proses composting (penguraian di alam). Hal tersebut mungkin disebabkan pengaruh ammonia dan gas lainnya yang dihasilkan mikrooganisme dalam kompos. 
  3. Toksisitas yang terkandung pada kantung plastik “ramah lingkungan” akan membahayakan invertebrata, burung dan ikan yang memakannya. 

 Tidak berlebihan, US Council of Better Business Bureaus menyarankan untuk berhenti menggunakan istilah “ramah lingkungan”.  
 Aksi lainnya dilakukan d ua waralaba terbesar di Inggris , Tesco dan Co-op yang pernah terkena greenwash dan membanggakan diri menggunakan kantung plastik “ramah lingkungan”, akhirnya menghentikan penggunaannya pada tahun 2011 silam.
Supermarket Tesco  menggunakan kantung plastik jauh lebih banyak dibanding toko-toko lainnya. Setiap tahunnya tak kurang 2 milyar kantung plastik dibagikan dengan umur pemakaian kurang lebih 20 menit sebelum akhirnya dibuang. 
Kebijakan terakhir yang diambil Tesco adalah menggunakan kantung plastik yang mengandung 15 % bahan hasil daur ulang. Mungkin karena mempertimbangkan pendapat The European Plastics Recyclers Association bahwa proses pembuatan kantung plastik membutuhkan bahan baku fosil dan energy yang banyak, jadi mengapa harus menciptakan tas yang bisa hancur dengan sendirinya?
Tesco tidak memberikan kantung plastik gratis. Setiap konsumen harus membayar 5 pence (sekitar Rp 700) per kantung plastik. Kebijakan ini menyusul langkah Mark & Spencer yang telah melakukan kebijakan tersebut sejak tahun 2008. Pemberlakuan kantung plastik tidak gratis ditujukan untuk mengurangi penggunaan kantung plastik sekali pakai. Karena menurut WRAP (badan pemerintah yang mengatur pengurangan sampah) jumlah konsumsi kantung plastik pada tahun 2010/2011 mencapai 6,4 milyar dan pada tahun 2009/2010 mencapai 6,1 milyar. Artinya setiap orang di Inggris mengkonsumsi rata-rata 8,6 kantung plastik per bulan.

Nah, ketika negara-negara di Eropa dan USA mulai menghentikan pemakaian kantung plastik “ramah lingkungan” bahkan alergi menyebutnya,  apakah kita tetap mau bersikukuh menggunakan plastik kantong plastik ramah lingkungan?
Sebetulnya sah-sah saja apabila produsen melakukan green wash berupa penjualan isu lingkungan yang mendompleng kampanye lingkungan hidup. Karena bagaimanapun omzet penjualannya terancam. Tetapi menjadi berbahaya ketika masyarakat mengiyakan dan pemerintah melegalkan penggunaan kantung plastik yang diklaim ramah lingkungan tanpa mau mempelajari permasalahan yang sebenarnya.

Masalah sampah adalah masalah gaya hidup, masalah lifestyle yang harus berubah dengan ditunjang pembenahan system persampahan dan sarana lainnya. Teknologi adalah bagian dari sarana tersebut sehingga tidak bisa menyelesaikan permasalahan sampah secara sim salabim. 
Penggunaan kantung plastik berteknologi “ramah lingkungan” tidak dianjurkan karena hanya akan memperparah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Konsumen akan berpikir sampahnya bisa hancur dalam jangka 2 tahun tanpa memperhitungkan varian-varian yang menyertainya. Sangat sesuai dengan harapan produsen kantung plastik yang memperoleh omzet terbesar dari penjualan kantung plastik sekali pakai dibanding plastik jenis lain. 
Jadi sebagai konsumen yang membutuhkan kantung belanja, apakah yang harus kita lakukan?

  1. Menggunakan tas pakai ulang (reusable bag) untuk barang belanjaan. Kini banyak dijual di supermarket atau bisa juga menggunakan tas kain yang banyak dibagikan di workshop/seminar atau ketika kita membeli barang dengan jumlah tertentu. 
  2. Meminta kardus bekas sebagai wadah barang belanjaan apabila tidak membawa kantung pakai ulang padahal barang belanjaan banyak nian, maklum belanja bulanan. Penggunaan kardus bekas sebagai aksi reuse juga sangat berarti bagi pemulung/tukang rongsok, karena harga jualnya yang lumayan. Berbeda dengan kantung plastik (keresek/kantung asoy) yang menurut pemulung "ngga ada harganya" . 
  3. Jika terpaksa menggunakan kantung plastik, pilihlah kantong plastik konvensional tanpa embel embel ramah lingkungan. Usahakan agar bisa digunakan berulang-ulang (reuse) . Hal tersebut dimungkinkan karena kantung plastik konvensional umumnya lebih tebal dibanding kantung plastik yang diklaim “ramah lingkungan”. 
  4. Tolaklah dengan halus pemberian kantung plastik untuk pembelian barang berukuran kecil semisal obat/kosmetik/alat tulis. Karena barang belanjaan tersebut bisa langsung dimasukkan ke tas jinjing/tas ransel kita. Praktis dan terhindar dari kemungkinan tercecer.

Petugas kasir supermarket sebetulnya selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik, demikian juga pedagang di kios pasar tradisional. Mereka selalu mengingat kebiasaan pelanggan. Sehingga jangan heran jika sering menolak kantong plastik , mereka akan menanyakan apakah mau menggunakan tas pakai ulang atau kantong plastik?
Akhir kata, penulis ingin mengutip kata penutup ala Rima, anak manis pemenang WWF Forest Friend:

“Inilah resiko hidup di dunia moderen. Kita perlu cerdas menyikapi segala perkembangan yang ada. Jangan mau dibodohi oleh inovasi-inovasi yang terkesan keren padahal sebenarnya absurd”.

Bener juga dia ……….. :)


Sumber data :
Biodegradable plastic bags
Blognya Rime
 Tesco-eco friendly bags
bisnis.com




“Hai air, jangan banjir dulu ya………. Aku belum hancur nih. Waktu uraiku kan 2 tahun”, rengek sang sampah kantung plastik “ramah lingkungan” pada air yang mengalir di sungai dan drainase. Absurd bukan? Bagaimana mungkin, kantung plastik merengek ke sungai seperti dongeng anak-anak. Tetapi keabsurdan tak terelakkan ketika kita sebagai konsumen dan pemerintah pembuat regulasi terbuai bujuk rayu produsen kantung plastik untuk mengganti kantung plastik konvensional dengan kantung plastik “ramah lingkungan”. Apa pasal? Bukankah diketemukannya kantung plastik “ramah lingkungan” merupakan solusi cerdas penyelesaian sampah perkotaan ? Bukankah kantung plastik ramah lingkungan dapat hancur hanya dalam waktu 2 tahun? Jauh lebih singkat dibandingkan kantung plastik sebelumnya yang mebutuhkan waktu ratusan tahun lamanya. Jawabannya ternyata sederhana. Teknologi memang terus berkembang. Tetapi penerapan teknologi akan berakhir menyedihkan apabila implementasinya hantam kromo tanpa memperhitungkan fakta lapangan. Hasil riset terakhir para ahli dari Universitas Loughborough menyatakan bahwa oxobiodegradable bag (kantung plastik ramah lingkungan) hanya dapat hancur dalam kondisi tertentu. Tanpa paparan sinar matahari dan suhu yang tepat, maka kantung plastik “ramah lingkungan” tidak dapat hancur dalam 5 tahun. Kelembaban tinggi di di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) pun tidak memenuhi syarat sang kantung plastik untuk terurai/hancur. Malangnya, penambahan zat aditif ( umumnya timbal dan kobalt) pada kantung plastik “ramah lingkungan” yang ditujukan untuk menghancurkan sang kantung plastik berbalik menjadi bumerang yang mengancam keberlangsungan rantai ekosistem. Sehingga US Council of Better Business Bureaus menyarankan untuk berhenti menggunakan istilah “ramah lingkungan”. Beberapa fakta kantung plastik “ramah lingkungan” ternyata tidak ramah pada lingkungan hidup adalah sebagai berikut: Kantung plastik “ramah lingkungan” tidak dapat didaur ulang menjadi bahan baku plastik lagi. Keberadaannya akan tetap ada di muka bumi dalam bentuk serpihan-serpihan dan terbang entah kemana bersama polutan lainnya Zat aditif juga menyebabkan kantung plastik tidak dapat hancur dalam proses komposting. Hal tersebut mungkin disebabkan pengaruh ammonia dan gas lainnya yang dihasilkan mikrooganisme dalam kompos. Toksisitas yang terkandung pada kantung plastic “ramah lingkungan” akan membahayakan invertebrata, burung dan ikan yang memakannya. Berdasarkan beberapa fakta tersebut di atas, dua waralaba terbesar di Inggris , Tesco dan Co-op yang terkena greenwash dan membanggakan diri telah menggunakan kantung plastik “ramah lingkungan”, akhirnya menghentikan penggunaannya pada tahun 2011 silam. Supermarket Tesco memang menggunakan kantung plastik jauh lebih banyak dibanding toko-toko lainnya. Setiap tahunnya tak kurang 2 milyar kantung plastik dibagikan dengan umur pemakaian kurang lebih 20 menit sebelum akhirnya dibuang. Kebijakan terakhir yang diambil Tesco adalah menggunakan kantung plastik yang mengandung 15 % bahan hasil daur ulang. Mungkin karena mempertimbangkan pendapat The European Plastics Recyclers Association bahwa proses pembuatan kantung plastik membutuhkan bahan baku fosil dan energy yang banyak, jadi mengapa harus menciptakan tas yang bisa hancur dengan sendirinya? Tetapi tentu saja Tesco tidak memberikan kantung plastik gratis. Setiap konsumen harus membayar 5 pence (sekitar Rp 700) per kantung plastik. Kebijakan ini menyusul langkah Mark & Spencer yang telah melakukan kebijakan tersebut sejak tahun 2008. Pemberlakuan kantung plastik tidak gratis ditujukan untuk mengurangi penggunaan kantung plastik sekali pakai. Karena menurut WRAP (badan pemerintah yang mengatur pengurangan sampah) jumlah konsumsi kantung plastik pada tahun 2010/2011 mencapai 6,4 milyar dan pada tahun 2009/2010 mencapai 6,1 milyar. Artinya setiap orang di Inggris mengkonsumsi rata-rata 8,6 kantung plastik per bulan. Nah, ketika negara-negara di Eropa dan USA mulai menghentikan pemakaian kantung plastik “ramah lingkungan” bahkan alergi menyebutnya “ramah lingkungan”, pemerintah kota Bandung justru sedang merancang peraturan daerah untuk menggunakan kantung plastik “ramah lingkungan”. Bahkan perusahaan yang memproduksi kantung plastik ramah lingkungan akan mendapat insentif seperti tercantum pada pasal 32 ayat 2: Bentuk pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa : a. pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah; dan/atau b. pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi daerah; dan/atau c. kemudahan dalam pengurusandan penerbitan perizinan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan; dan/atau d. rekomendasi untuk memperoleh kredit usaha dari bank. Sedangkan perusahaan yang enggan memproduksi kantung plastik “ramah lingkungan” akan terkena disinsentif sesuai pasal 33 ayat 2: Bentuk pemberian disinsentif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa: a. pengenaan denda berupa pembayaran biaya lingkungan hidup;dan/atau b. publikasi negatif di media massa. Sebetulnya sah-sah saja apabila produsen melakukan green wash berupa penjualan isu lingkungan yang mendompleng kampanye lingkungan hidup. Karena bagaimanapun omzet penjualannya terancam. Tetapi menjadi berbahaya ketika masyarakat mengiyakan dan pemerintah melegalkan penggunaan kantung plastik yang diklaim ramah lingkungan tanpa mau mempelajari permasalahan yang sebenarnya. Masalah sampah adalah masalah gaya hidup, masalah lifestyle yang harus berubah dengan ditunjang pembenahan system persampahan dan sarana lainnya. Teknologi adalah bagian dari sarana tersebut sehingga tidak bisa menyelesaikan permasalahan sampah secara sim salabim. Penggunaan kantung plastik berteknologi “ramah lingkungan” tidak dianjurkan karena hanya akan memperparah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Konsumen akan berpikir sampahnya bisa hancur dalam jangka 2 tahun tanpa memperhitungkan varian-varian yang menyertainya. Sangat sesuai dengan harapan produsen kantung plastik yang memperoleh omzet terbesar dari penjualan kantung plastik sekali pakai dibanding plastik jenis lain. Jadi sebagai konsumen yang membutuhkan kantung belanja, apakah yang harus kita lakukan? Menggunakan tas pakai ulang (reusable bag) untuk barang belanjaan. Kini banyak dijual di supermarket atau bisa juga menggunakan tas kain yang banyak dibagikan di workshop/seminar atau ketika kita membeli barang dengan jumlah tertentu. Meminta kardus bekas sebagai wadah barang belanjaan apabila tidak membawa kantung pakai ulang padahal barang belanjaan banyak nian, maklum belanja bulanan. Penggunaan kardus bekas sebagai aksi reuse juga sangat berarti bagi pemulung/tukang rongsok, karena harga jualnya yang lumayan. Berbeda dengan kantung plastik (keresek/kantung asoy) yang menurut pemulung "ngga ada harganya" . Jika terpaksa menggunakan kantung plastik, usahakan agar bisa digunakan berulang-ulang (reuse) . Hal tersebut dimungkinkan karena kantung plastik konvensional umumnya lebih tebal dibanding kantung plastik yang diklaim “ramah lingkungan”. Tolaklah dengan halus pemberian kantung plastik untuk pembelian barang berukuran kecil semisal obat/kosmetik/alat tulis. Karena barang belanjaan tersebut bisa langsung dimasukkan ke tas jinjing/tas ransel kita. Praktis dan terhindar dari kemungkinan tercecer. Petugas kasir supermarket sebetulnya selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik, demikian juga pedagang di kios pasar tradisional. Mereka selalu mengingat kebiasaan pelanggan. Sejauh ini penulis mendapatkan pengalaman yang menyenangkan karena sebelum menghitung nilai barang belanjaan, mereka selalu menanyakan apakah penulis membawa tas ? Akhir kata, penulis ingin mengutip kata penutup ala Rima, anak manis pemenang WWF Forest Friend: Inilah resiko hidup di dunia moderen. Kita perlu cerdas menyikapi segala perkembangan yang ada. Jangan mau dibodohi oleh inovasi-inovasi yang terkesan keren padahal sebenarnya absurd. Bener juga dia ……….. ^_^

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/mariahardayanto/jangan-terkecoh-kantung-plastik-ramah-lingkungan-eps-raperda-2_5510b378a33311a42dba946a
“Hai air, jangan banjir dulu ya………. Aku belum hancur nih. Waktu uraiku kan 2 tahun”, rengek sang sampah kantung plastik “ramah lingkungan” pada air yang mengalir di sungai dan drainase. Absurd bukan? Bagaimana mungkin, kantung plastik merengek ke sungai seperti dongeng anak-anak. Tetapi keabsurdan tak terelakkan ketika kita sebagai konsumen dan pemerintah pembuat regulasi terbuai bujuk rayu produsen kantung plastik untuk mengganti kantung plastik konvensional dengan kantung plastik “ramah lingkungan”. Apa pasal? Bukankah diketemukannya kantung plastik “ramah lingkungan” merupakan solusi cerdas penyelesaian sampah perkotaan ? Bukankah kantung plastik ramah lingkungan dapat hancur hanya dalam waktu 2 tahun? Jauh lebih singkat dibandingkan kantung plastik sebelumnya yang mebutuhkan waktu ratusan tahun lamanya. Jawabannya ternyata sederhana. Teknologi memang terus berkembang. Tetapi penerapan teknologi akan berakhir menyedihkan apabila implementasinya hantam kromo tanpa memperhitungkan fakta lapangan. Hasil riset terakhir para ahli dari Universitas Loughborough menyatakan bahwa oxobiodegradable bag (kantung plastik ramah lingkungan) hanya dapat hancur dalam kondisi tertentu. Tanpa paparan sinar matahari dan suhu yang tepat, maka kantung plastik “ramah lingkungan” tidak dapat hancur dalam 5 tahun. Kelembaban tinggi di di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) pun tidak memenuhi syarat sang kantung plastik untuk terurai/hancur. Malangnya, penambahan zat aditif ( umumnya timbal dan kobalt) pada kantung plastik “ramah lingkungan” yang ditujukan untuk menghancurkan sang kantung plastik berbalik menjadi bumerang yang mengancam keberlangsungan rantai ekosistem. Sehingga US Council of Better Business Bureaus menyarankan untuk berhenti menggunakan istilah “ramah lingkungan”. Beberapa fakta kantung plastik “ramah lingkungan” ternyata tidak ramah pada lingkungan hidup adalah sebagai berikut: Kantung plastik “ramah lingkungan” tidak dapat didaur ulang menjadi bahan baku plastik lagi. Keberadaannya akan tetap ada di muka bumi dalam bentuk serpihan-serpihan dan terbang entah kemana bersama polutan lainnya Zat aditif juga menyebabkan kantung plastik tidak dapat hancur dalam proses komposting. Hal tersebut mungkin disebabkan pengaruh ammonia dan gas lainnya yang dihasilkan mikrooganisme dalam kompos. Toksisitas yang terkandung pada kantung plastic “ramah lingkungan” akan membahayakan invertebrata, burung dan ikan yang memakannya. Berdasarkan beberapa fakta tersebut di atas, dua waralaba terbesar di Inggris , Tesco dan Co-op yang terkena greenwash dan membanggakan diri telah menggunakan kantung plastik “ramah lingkungan”, akhirnya menghentikan penggunaannya pada tahun 2011 silam. Supermarket Tesco memang menggunakan kantung plastik jauh lebih banyak dibanding toko-toko lainnya. Setiap tahunnya tak kurang 2 milyar kantung plastik dibagikan dengan umur pemakaian kurang lebih 20 menit sebelum akhirnya dibuang. Kebijakan terakhir yang diambil Tesco adalah menggunakan kantung plastik yang mengandung 15 % bahan hasil daur ulang. Mungkin karena mempertimbangkan pendapat The European Plastics Recyclers Association bahwa proses pembuatan kantung plastik membutuhkan bahan baku fosil dan energy yang banyak, jadi mengapa harus menciptakan tas yang bisa hancur dengan sendirinya? Tetapi tentu saja Tesco tidak memberikan kantung plastik gratis. Setiap konsumen harus membayar 5 pence (sekitar Rp 700) per kantung plastik. Kebijakan ini menyusul langkah Mark & Spencer yang telah melakukan kebijakan tersebut sejak tahun 2008. Pemberlakuan kantung plastik tidak gratis ditujukan untuk mengurangi penggunaan kantung plastik sekali pakai. Karena menurut WRAP (badan pemerintah yang mengatur pengurangan sampah) jumlah konsumsi kantung plastik pada tahun 2010/2011 mencapai 6,4 milyar dan pada tahun 2009/2010 mencapai 6,1 milyar. Artinya setiap orang di Inggris mengkonsumsi rata-rata 8,6 kantung plastik per bulan. Nah, ketika negara-negara di Eropa dan USA mulai menghentikan pemakaian kantung plastik “ramah lingkungan” bahkan alergi menyebutnya “ramah lingkungan”, pemerintah kota Bandung justru sedang merancang peraturan daerah untuk menggunakan kantung plastik “ramah lingkungan”. Bahkan perusahaan yang memproduksi kantung plastik ramah lingkungan akan mendapat insentif seperti tercantum pada pasal 32 ayat 2: Bentuk pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa : a. pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah; dan/atau b. pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi daerah; dan/atau c. kemudahan dalam pengurusandan penerbitan perizinan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan; dan/atau d. rekomendasi untuk memperoleh kredit usaha dari bank. Sedangkan perusahaan yang enggan memproduksi kantung plastik “ramah lingkungan” akan terkena disinsentif sesuai pasal 33 ayat 2: Bentuk pemberian disinsentif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa: a. pengenaan denda berupa pembayaran biaya lingkungan hidup;dan/atau b. publikasi negatif di media massa. Sebetulnya sah-sah saja apabila produsen melakukan green wash berupa penjualan isu lingkungan yang mendompleng kampanye lingkungan hidup. Karena bagaimanapun omzet penjualannya terancam. Tetapi menjadi berbahaya ketika masyarakat mengiyakan dan pemerintah melegalkan penggunaan kantung plastik yang diklaim ramah lingkungan tanpa mau mempelajari permasalahan yang sebenarnya. Masalah sampah adalah masalah gaya hidup, masalah lifestyle yang harus berubah dengan ditunjang pembenahan system persampahan dan sarana lainnya. Teknologi adalah bagian dari sarana tersebut sehingga tidak bisa menyelesaikan permasalahan sampah secara sim salabim. Penggunaan kantung plastik berteknologi “ramah lingkungan” tidak dianjurkan karena hanya akan memperparah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Konsumen akan berpikir sampahnya bisa hancur dalam jangka 2 tahun tanpa memperhitungkan varian-varian yang menyertainya. Sangat sesuai dengan harapan produsen kantung plastik yang memperoleh omzet terbesar dari penjualan kantung plastik sekali pakai dibanding plastik jenis lain. Jadi sebagai konsumen yang membutuhkan kantung belanja, apakah yang harus kita lakukan? Menggunakan tas pakai ulang (reusable bag) untuk barang belanjaan. Kini banyak dijual di supermarket atau bisa juga menggunakan tas kain yang banyak dibagikan di workshop/seminar atau ketika kita membeli barang dengan jumlah tertentu. Meminta kardus bekas sebagai wadah barang belanjaan apabila tidak membawa kantung pakai ulang padahal barang belanjaan banyak nian, maklum belanja bulanan. Penggunaan kardus bekas sebagai aksi reuse juga sangat berarti bagi pemulung/tukang rongsok, karena harga jualnya yang lumayan. Berbeda dengan kantung plastik (keresek/kantung asoy) yang menurut pemulung "ngga ada harganya" . Jika terpaksa menggunakan kantung plastik, usahakan agar bisa digunakan berulang-ulang (reuse) . Hal tersebut dimungkinkan karena kantung plastik konvensional umumnya lebih tebal dibanding kantung plastik yang diklaim “ramah lingkungan”. Tolaklah dengan halus pemberian kantung plastik untuk pembelian barang berukuran kecil semisal obat/kosmetik/alat tulis. Karena barang belanjaan tersebut bisa langsung dimasukkan ke tas jinjing/tas ransel kita. Praktis dan terhindar dari kemungkinan tercecer. Petugas kasir supermarket sebetulnya selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik, demikian juga pedagang di kios pasar tradisional. Mereka selalu mengingat kebiasaan pelanggan. Sejauh ini penulis mendapatkan pengalaman yang menyenangkan karena sebelum menghitung nilai barang belanjaan, mereka selalu menanyakan apakah penulis membawa tas ? Akhir kata, penulis ingin mengutip kata penutup ala Rima, anak manis pemenang WWF Forest Friend: Inilah resiko hidup di dunia moderen. Kita perlu cerdas menyikapi segala perkembangan yang ada. Jangan mau dibodohi oleh inovasi-inovasi yang terkesan keren padahal sebenarnya absurd. Bener juga dia ……….. ^_^ **Maria Hardayanto** tulisan sebelumnya : Raperda Pengurangan Kantung Plastik Tidak Ramah Lingkungan .........Haruskah? Sumber data : Biodegradable plastic bags Blognya Rime Tesco-eco friendly bags bisnis.com

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/mariahardayanto/jangan-terkecoh-kantung-plastik-ramah-lingkungan-eps-raperda-2_5510b378a33311a42dba946a
Wrote by Maria G Soemitro
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

ABOUT AUTHOR



Haloooo, saya Maria G Soemitro, seorang ambu (ibu = Bahasa Sunda) dengan 4 orang anak.
Blog ini didedikasikan khusus untuk berbagi perihal sampah. Mengenai saya selengkapnya ada disini Saya bisa dihubungi di ambu_langit@yahoo.com




LATEST POSTS

  • Pengepul Ramah di Cigadung Bandung
      Dua Saudara, Pengepul di jalan Cigadung Bandung (dok. Maria G. Soemitro) Dari semua responden , mungkin baru kali ini saya ...
  • Ceu Eutik, Berkreasi Sambil Ngemong Cucu
      kerajinan limbah kopi Salah seorang nenek yang rajin menganyam limbah sachet kopi adalah ibu Atikah atau lebih sering dipan...
  • Rumah Kompos Di Antapani
    Rumah Kompos Bina Usaha Sejahtera (dok Maria G. Soemitro) Tulisan ini merupakan sequel dari dari : “Sekali Tepuk Dua Tempat” ...
  • Yuk Bikin Bank Sampah di Lingkunganmu
    “Duh, ibu rajin sekali angkat-angkat sampah” Kalimat satire tersebut akrab didengar pengurus Bank Sampah. Maksudnya, ih ibu kok mau si...
  • Stop Tayangan OVJ, atau Ganti Property !
    Anak anak tertawa Ibu ibu tertawa Para bapak juga tertawa Gara gara aksi Sule, Azis, Nunung, Andre dan Parto Bercanda...
  • Membedah Kasus Bank Sampah
    Wuaduh, judulnya serem ya? Ada alasan kuat mengapa saya memilih judul ini. Selama melaksanakan survey bebassampahID ada suara...
  • Lahan Terbatas? Bikin Kotak Takakura Yuk .....
    Setiap orang/keluarga yang mengompos sampah organiknya pasti melaksanakan pemisahan sampah di rumahnya. Karena kepedulian memisah sampah...
  • 5 Langkah Atasi Sampah Plastik untuk Bumi yang Berkelanjutan
           5 Langkah Atasi Sampah Plastik untuk Bumi yang Berkelanjutan “Say no to Plastics” Demikian bunyi  banner yang kerap bersliweran di ha...
  • Belajar Dari Pak Herry, Newbie di Persampahan
      lapak pak Herry Manisnya   bisnis persampahan nampaknya menarik minat pak Herry 3 tahun silam. Sebagai newbie, dia tak segan-...
  • Peran Atep Service untuk Konvensi Basel
    “Bu, kumaha damang?”   Kaget juga saya disapa pemilik Atep Service. Setelah mengobrol ngalor ngidul, barulah teringat bahwa sek...

Advertisement

Diberdayakan oleh Blogger.
Foto saya
Maria G Soemitro
Lihat profil lengkapku

Waspada, Gagal Paham Ecobrick!

   sumber: azocleantech.com   Waspada, Gagal Paham Ecobrick! Andai ada kasus: Masyarakat di suatu kawasan kelaparan. Namun alih-alih mengiri...

Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Arsip Blog

  • ▼  2023 (1)
    • ▼  Februari (1)
      • ▼  Feb 22 (1)
        • Waspada, Gagal Paham Ecobrick!
  • ►  2022 (1)
    • ►  November (1)
      • ►  Nov 28 (1)
  • ►  2019 (2)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 28 (1)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 10 (1)
  • ►  2018 (2)
    • ►  April (2)
      • ►  Apr 18 (1)
      • ►  Apr 09 (1)
  • ►  2017 (7)
    • ►  November (2)
      • ►  Nov 23 (1)
      • ►  Nov 17 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 19 (1)
    • ►  Mei (3)
      • ►  Mei 20 (1)
      • ►  Mei 11 (2)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 21 (1)
  • ►  2016 (6)
    • ►  Oktober (4)
      • ►  Okt 09 (4)
    • ►  Januari (2)
      • ►  Jan 25 (2)
  • ►  2015 (61)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 14 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 11 (1)
    • ►  Agustus (8)
      • ►  Agu 18 (1)
      • ►  Agu 11 (2)
      • ►  Agu 09 (2)
      • ►  Agu 02 (1)
      • ►  Agu 01 (2)
    • ►  Juli (16)
      • ►  Jul 31 (1)
      • ►  Jul 28 (1)
      • ►  Jul 25 (1)
      • ►  Jul 19 (3)
      • ►  Jul 18 (2)
      • ►  Jul 15 (2)
      • ►  Jul 13 (2)
      • ►  Jul 07 (3)
      • ►  Jul 05 (1)
    • ►  Juni (16)
      • ►  Jun 30 (2)
      • ►  Jun 29 (2)
      • ►  Jun 28 (2)
      • ►  Jun 25 (2)
      • ►  Jun 24 (2)
      • ►  Jun 11 (1)
      • ►  Jun 10 (1)
      • ►  Jun 09 (1)
      • ►  Jun 06 (1)
      • ►  Jun 04 (1)
      • ►  Jun 03 (1)
    • ►  Mei (5)
      • ►  Mei 14 (2)
      • ►  Mei 03 (2)
      • ►  Mei 01 (1)
    • ►  April (1)
      • ►  Apr 24 (1)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 21 (1)
    • ►  Februari (12)
      • ►  Feb 22 (1)
      • ►  Feb 21 (1)
      • ►  Feb 16 (2)
      • ►  Feb 11 (2)
      • ►  Feb 10 (1)
      • ►  Feb 09 (1)
      • ►  Feb 06 (1)
      • ►  Feb 04 (1)
      • ►  Feb 03 (2)
  • ►  2014 (2)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 21 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 11 (1)
  • ►  2012 (20)
    • ►  Desember (2)
      • ►  Des 29 (2)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 27 (1)
    • ►  September (5)
      • ►  Sep 21 (1)
      • ►  Sep 20 (3)
      • ►  Sep 07 (1)
    • ►  Agustus (2)
      • ►  Agu 01 (2)
    • ►  Juli (1)
      • ►  Jul 29 (1)
    • ►  Juni (1)
      • ►  Jun 25 (1)
    • ►  Mei (2)
      • ►  Mei 18 (1)
      • ►  Mei 17 (1)
    • ►  Maret (4)
      • ►  Mar 19 (2)
      • ►  Mar 17 (1)
      • ►  Mar 01 (1)
    • ►  Februari (2)
      • ►  Feb 29 (1)
      • ►  Feb 14 (1)
  • ►  2011 (15)
    • ►  Oktober (2)
      • ►  Okt 13 (2)
    • ►  Agustus (2)
      • ►  Agu 04 (2)
    • ►  Juli (2)
      • ►  Jul 28 (1)
      • ►  Jul 09 (1)
    • ►  Mei (1)
      • ►  Mei 31 (1)
    • ►  April (5)
      • ►  Apr 10 (1)
      • ►  Apr 07 (2)
      • ►  Apr 05 (1)
      • ►  Apr 03 (1)
    • ►  Februari (2)
      • ►  Feb 16 (2)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 21 (1)
  • ►  2010 (6)
    • ►  November (3)
      • ►  Nov 29 (3)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 12 (1)
    • ►  Februari (1)
      • ►  Feb 26 (1)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 05 (1)
  • ►  2009 (4)
    • ►  Desember (3)
      • ►  Des 23 (2)
      • ►  Des 04 (1)
    • ►  November (1)
      • ►  Nov 16 (1)

Label

3 R adipura B3 BandungJuaraBebasSampah bank sampah barang bekas BebasSampahId biodigester biogas debat ilmuwan ecobrick energi Environmental Sustainability Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik industri kreatif Iriana Jokowi kantong plastik kantung plastik keresek KESEJAHTERAAN lifestyle MASA DEPAN CERAH pengepul pengomposan PERENCANAAN KEUANGAN pernak pernik photography pilah sampah ramah lingkungan regulasi reparasi Reverse Vending Machine Ridwan Kamil sampah anorganik sampah organik solusi limbah sosok styrofoam SUN LIFE zero waste

Translate

Laman

  • Halaman Muka
  • green planet
  • Kaisa Indonesia

FOLLOW US @ INSTAGRAM

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Copyright © 2016 Bandung Zero Waste. Designed by OddThemes & Blogger Templates