• Home
  • Download
    • Premium Version
    • Free Version
    • Downloadable
    • Link Url
      • Example Menu
      • Example Menu 1
  • Social
    • Facebook
    • Twitter
    • Googleplus
  • Features
    • Lifestyle
    • Sports Group
      • Category 1
      • Category 2
      • Category 3
      • Category 4
      • Category 5
    • Sub Menu 3
    • Sub Menu 4
  • Entertainment
  • Travel
  • Contact Us

About Me



Haloooo, saya Maria G Soemitro, seorang ambu (ibu = Bahasa Sunda) dengan 4 orang anak.
Blog ini didedikasikan khusus untuk berbagi perihal sampah. Mengenai saya selengkapnya ada disini Saya bisa dihubungi di ambu_langit@yahoo.com




Bandung Zero Waste

Gaya Hidup Nol Sampah untuk Wujudkan Indonesia Bebas Sampah













Gambar di atas adalah foto kawat penghubung antar kios di belakang pasar Cihaurgeulis Kota Bandung. Dipenuhi lalat, menunjukkan betapa kumuh dan joroknya pasar yang berjarak sekitar 1 km dari Gedung Sate, Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa-Barat. Tidak hanya lalat beterbangan, belatung mengintai dari tumpukan sampah pasar dan serakan sampah memenuhi bagian belakang pasar hingga trotoar.


sampah di trotoar sampah
Pembangunan PLTSa sebetulnya hanya teknis pengolahan sampah. Semua cara pengolahan sampah adalah baik apabila dikerjakan dengan benar dan disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan geografis kota tersebut.

Sangatlah keliru apabila berpikir bahwa uang akan menyelesaikan segalanya. Mengapa uang proyek yang digelontorkan dari APBD tidak digunakan untuk sosialisasi berupa pelatihan-pelatihan pengelolaan sampah dan penyediaan sarana? Pengelolaan sampah harus dimulai di tingkat hulu, awal sampah berasal. Pembenahan sistem juga diperlukan agar lifestyle penduduk berubah. Sarana  disediakan sehingga tidak ada sampah seenaknya dibuang seperti ini:
13392781571547642378
sampah kemasan di jalan Dago
Atau ada yang membuang bekas kotak rokok:
13392769171322277332
sampah di jalan Dago
Pemulung yang kebetulan lewat jalan Dago Kota Bandung mungkin akan memungut sampah jenis ini:
13392769891807005297
sampah kemasan di jalan Dago
Tapi yang jelas, sampah berlapis alumunium akan terlewat begitu saja:
13392770761999355319
sampah kemasan di jalan Dago (dok. Maria Hardayanto)
atau sampah seperti ini :
13392771781339831823
sampah kemasan di jalan Dago
Hingga berakhir di saluran air:
1339277382289864437
sampah di saluran air
Atau dibakar secara perseorangan:
1339277454660154814
membangkar sampah
Ada juga yang membuat seremoni “aneh”, karena topi organis yang manis berubah menjadi topi sampah sesudah dipasang bekas kemasan plastik. Umurnyapun dipastikan hanya selama seremoni berlangsung. Sesudah itu? Ya nyampahlah …….
13392775761851397865
sampah sebagai penghias caping warga, tanya: kenapa?
Kota Bandung sebetulnya sudah mengeluarkan peraturan daerah nomor 09 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Sayangnya penitik beratan tugas masih berada dipundak PD Kebersihan. Aneh memang, mengingat seharusnya ada pemerataan tugas dan kewajiban antara pemerintah , perumahan, kantor dan pihak swasta (produsen). Tanpa pembagian tugas dan sanksi yang jelas serta pelaksanaan sungguh-sungguh maka kota yang bersih dan mendukung kualitas hidup warganya , hanya sekedar angan.Penghargaan Adipura hanya mimpi belaka.
Bandung Lautan Sampah jilid 2 ditahun 2013 adalah keniscayaan. Apabila sebagaibangsa, kita tidak pernah mau belajar dari kesalahan. Raihan Adipura hanyalah targetdemi sekedar menaikkan gengsi semata. Seberapapun banyaknya uang digelontorkan untuk “membeli” Adipura tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Sesederhana itu kok sebetulnya …….. ^_^
**Maria G. Soemitro*
*
Wrote by Maria G Soemitro

1338880328664728491
Jejaring pembuatan bekas kemasan plastik: Pengumpulan, Pemisahan, Pelatihan hingga Pameran yang dikunjungi Menteri Lingkungan Hidup. (dok. Maria G. Soemitro)

“Bisa diekspor!”
“Pahlawan lingkungan yang kreatif”
Kalimat-kalimat di atas mungkin sering kita dengar dan baca di media mainstream sehubungan limbah kemasan plastik yang kini marak dikreasikan ibu-ibu rumah tangga. Mereka dianggap telah melestarikan lingkungan dengan kiprahnya. Tulisan penulis terbarupun menyolek kisah bekas kemasan plastik ini, yaitu : “Perempuan dan Sosial Entrepreneurship” serta “Yani dan Erna, Dua Pelatih Handal Penyandang Disabilitas”.

Apabila kedua tulisan tersebut dibaca dengan seksama dapat disimpulkan bahwa tidak ada aksi heroik disitu. Yang ada adalah gerakan perubahan lifestyle sehinggabekas kemasan tidak dinamakan limbah oleh pelatih dan anggota komunitas karena selain bisa digunakan lagi, bekas kemasan diperlakukan dengan apik dalam wadah terpisah. Tidak tercampur sampah organik yang menimbulkan bau tak sedap.
Para ibu rumah tangga “terpaksa” mengambil alih tanggung jawab produsen penghasil bekas kemasan plastik yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai pasal 15 Undang-Undang no 18 tahun 2008, yaitu :
“Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam”.
Dikatakan “terpaksa” karena pengelolaan bekas kemasan plastik tidaklah mudah. Membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang sering diluar kemampuan pembuat kerajinan plastik. Untuk memperjelas, penulis membagi bekas kemasan menjadi 3 macam:
  1. Bekas kemasan plastik berbagai ukuran. Biasanya dipungut pemulung/ tukang rongsok karena mudah dijual misalnya bekas tempat shampoo, sabun, kosmetik dan pewangi. Sedangkan ukuran sachetnya tidak diutak-utik mungkin malas mengurusi sampah yang kecil dan kotor. Proses membersihkan sampah sachet tidak sepadan dengan harganya. Bekas kemasan bewarna-warni ini diolah menjadi biji plastik bermutu rendah untuk kemudian diproses lagi menjadi kantung plastik hitam dan sedotan warna-warni yang murah harganya.

  2. Kemasan plastik tebal bekas minyak goreng, saus, kecap, margarine dan lain lain yang umumnya tebal dan sulit dibersihkan sehingga berakhir di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) atau sungai. Serupa dengan nomor (1), bekas kemasan plastik ini sesungguhnya masih bisa direcycle tapi umumnya pemulung memilih mengumpulkan sampah kantung plastik (keresek) di TPA karena harganya relative lebih tinggi daripada sampah kemasan plastik. Selain itu tidak semua pengepul menerima. Penyebabnya simple banget, berhubungan dengan produsen pengolah sampah plastik yang ogah menerima karena dia harus membayar pegawai untuk membersihkannya. Bisa dibayangkan berapa lama seorang pegawai harus membersihkan sampah bekas kemasan kecap atau margarine yang berlepotan dan bau?! Please deh……… lingkaran pemulung, pengepul dan produsen plastik adalah lingkaran bisnis yang mengutamakan keuntungan …….mereka jelas nggak mau rugi dan nggak peduli urusan lingkungan. Lha wong pembuat masalah sampah adalahprodusen dan konsumen, bukan mereka. Pemikiran yang logis bukan?

  3. Bekas kemasan plastik berlapis alumunium. Jenis kemasan ini banyak sekali dipakai produsen untuk menjamin produknya tetap kering. Misalnya camilan/snack berbagai merk, kopi (ragamnya banyak sekali) dan detergent. Bekas kemasan plastic berlapis alumunium sangat “jahat” karena biaya recyclenya amat sangat mahal. Bahkan produsen kemasan antiseptic bermerk Tetrapak, memilih merecycle menjadi atap warna warni daripada memisahkan unsur alumunium dengan plastiknya. Sebagaimana diketahui perusahaan Tetrapak adalah perusahaan internasional yang menguasai pangsa pasar kemasan antiseptik terbesar di Indonesia dan selama ini konsisten menjalankan kewajibannya menampung bekas kemasannya untuk kemudian diproses menjadi produk baru (lihat: Atap Bergaransi Seumur Hidup) Bekas Kemasan Plastik inilah yang biasanya dikreasikan ibu-ibu rumah tangga karena tidak ada pihak yang bersedia merecycle.
Jadi gimana dong? Kita kan tetap memerlukan produk-produk berkemasan plastic. Ada beberapa kiat yang penulis rangkum dari “wikipedia zero waste” ^_^, ini dia:
  1. Sebelum membeli produk berkemasan plastik, cobalah tanyakan pada diri sendiri: “Apakah produk ini memang kita butuhkan?” “Adakah produk lain yang tidak berkemasan?” “Apakah bekas kemasannya bisa didaurulang?” Sebagai contoh santan dalam kemasan antiseptik, bukankah kita bisa membeli butiran kelapa utuh atau yang telah diparut di pasar? Lebih murah, lebih segar, lebih enak santannya serta tidak menimbulkan sampah kemasan plastik. Bekas parutannyapun dapat menjadi kompos yang berguna bagi tanaman.

  2. Pilihlah kemasan beling/kaca daripada kemasan plastik. Waktu urai kaca memang cukup lama (1 juta tahun), tapi sampahnya berpeluang besar untuk di-reuse. Baik digunakan kembali oleh produsennya maupun sebagai bahan baku gelas yang artistik, bahkan pecahan gelaspun bisa disulap menjadi aneka kerajinan.

  3. Pilihlah produk berkemasan besar. Pernahkah mencoba membandingkan harga produk (misalnya shampoo) dalam kemasan besar dengan harga per sachet. Ada beberapa item dimana harga produk berukuran besar lebih murah tetapi ada juga beberapa yang hampir sama dengan produk kemasan sachet. Sebetulnya itu hanyalah kelihaian produsen memasarkan barang. Kitalah yang harus cerdas memilih mengingat kemasan sachet sangat kecil kemungkinannya direcycle sehingga akan menambah dosa ekologis kita. Coba deh hitung, misalnya kita memulai keramas dengan shampoo dalam kemasan sachet sejak usia 15 tahun hingga berumur 70 tahun, setiap minggu kita 3 x cuci rambut maka dalam setahun akan ada 156 pcs sampah sachet. Sedangkan ketika menutup mata untuk selamanya, kita akan mewariskan sampah sachet sebanyak: 55 x 156 pcs = 8.580 pcs. Belum termasuk sampah kemasan lainnya yang jumlahnya pasti buanyakkkkkk sekali dan baru akan hancur ribuan tahun kemudian.Bayangkan satu lapangan sepak bola yang berisi sampah bekas kemasan plastik kita!!

  4. Apabila kita mau menelisik lebih dalam, pembelian barang dalam kemasan sebetulnya bisa diminimalisir. Bukankah cemilan dalam kemasan sebetulnya hanya “sampah” belaka? Kacang tanah dan kacang bogor yang kita kukus lebih menyehatkan dan enak dibandingkan kacang tanah dalam kemasan apalagicemilan jadi-jadian yang hanya sekedar “menggelembungkan” tepung terigu dan menambah perasa dengan embel-embel sudah diberi tambahan vitamin. Mengapa tidak mengkonsumsi buah-buahan dan sayuran saja? Lebih jelas kandungan vitamin dan mineralnya. Lebih karuan manfaatnya. Bahkan susu dalam kemasanpun sebetulnya hanya akal-akalan produsen. (Silakan baca: Susu Penyebab Penyakit Jantung Koroner)

  5. Jika tidak terhindarkan, guntinglah dengan benar, jangan asal sobek dan disimpan dengan apik agar tidak memakan tempat. Oh iya jangan lupa, bagian dalam kemasam harus disiram air panas/air sabun agar sisa-sisa isi kemasan terbuang. Karena pengelolaan bekas kemasan yang apik selain membantu meringkas penyimpanan juga tidak akan menimbulkan bau tak sedap walaupundisimpan selama berbulan-bulan. Kemudian carilah sentra-sentra pendaur-ulang bekas kemasan plastik untuk disetorkan.

  6. Ingin membuat lomba daur ulang bekas kemasan sebagai ajang Lomba 17 Agustus-an, Lomba hari Lingkungan Hidup, Lomba Hari Bumi atau sekedar ingin berkreativitas? Tekankan pada kegunaan dan lamanya produk recycle tersebut digunakan. Coret saja hasil remeh temeh seperti baju recycle atau rumbai-rumbai bekas kemasan plastik karena seusai perlombaan bisa dipastikan semuanya akan menghuni tong sampah. Tentu saja hal ini berbeda dengan kostumbeberapa peserta laga Piala Dunia yang menggunakan jersey “ramah lingkungan” , hasil recycle 13juta sampah botol plastik yang diolah menjadi polyester . Karena selain botol plastik tidak mengandung alumunium, tidak belepotan sisa makanan juga biaya pembuatannya ……….hmmm tinggi buangettt…………
13388810421371765644
kecuali sampah kertas plastik sabun mandi, berbagai bekas kemasan plastik ini dapat direcycle (dok. Maria Hardayanto)
1338881237267512526
bahan baku beraneka ragam sampah plastik dari TPA menghasilkan kerek dan sedotan murah (dok. Maria Hardayanto)

Tanggung jawab produsen terhadap bekas kemasan plastik dirasakan mutlak dan tidak bisa ditunda karena selain tingginya ongkos recycle juga  ada banyak kondisi miris yang disebabkan bekas kemasan, antara lain:
  • Sering terjadi “kecelakaan” di sentra pembuatan kerajinan bekas kemasan plastik. Salah satu contohnya ketika seorang “pakar” pembuat kerajinan di jalan Taman Sari Bandung mendapat pesanan tas bekas kemasan plastik dari seorang ekspatriat. Sayangnya dia tidak membuat jejaring untuk mengumpulkan bekas kemasan plastik seperti yang dilakukan penulis yaitu menampung dari ibu-ibu pengajian dan anak-anak sekolah. Sehingga tanpa berpikir panjang dia membeli sekitar 16 buah refill pewangi ukuran 900 ml, menuangkan isinya kedalam ember dan menjahit bekas kemasan plastiknya. Bagaimana nasib ribuan ml refill pewangi? Terpakai sedikit , sisanya dibuang karena wangi dan tekstur cairan pewangi telah berubah. Sang pakar telah salah mengartikan recycle bekas kemasan plastik. Maklum, orientasinya bisnis bukan pelestarian lingkungan hidup.
  • Yang lebih menyedihkan adalah apabila bekas kemasan plastik berakhir di TPA atau di sungai dan dimakan binatang. Binatang  besar (misalnya sapi) maupun kecil ( burung dan invertebrata). Binatang besar akan mengeluarkan sampah plastik bersamaan dengan kotorannya. Sedangkan binatang yang lebih kecil akan mati, tetapi fisik sang plastik tetap, tidak hancur. Hal ini berkaitan dengan hukum kekekalan materi dimana bekas kemasan plastik tidak akan berubah kecuali kita bakar. Dan ketika membakar sampah, biasanya kita membakarsampah lainnya juga. Sehingga racun dioksin dan furan akan melayang-layang terhisap siapapun. Menebarkan aroma bencana baru yaitu gangguan kesehatan mulai dari kanker hingga kematian.
Banyak pertimbangan seseorang membeli produk dalam kemasan kecil. Diantaranya karena praktis. Penjual minuman kopi dan minuman 3 in 1 menyukai produk kemasan ini karena mudah menghitung harga jualnya. Tetapi ……………..sesudah memahami njlimetnya masalah sampah bekas kemasan plastik ini, apakah kita akan tetap semena-mena membeli dan membuangnya? Semuanya tentu terserah kita, yang memiliki uang untuk membeli produk berkemasan plastik sekaligus menanggung dosa ekologisnya. Setuju? ^_^
**Maria G. Soemitro**
Sumber data:
  • Kompas.com
  • http://repository.ipb.ac.id/
  • Kompasiana.com
13388814241956720275
Yayasan Kontak (sub perusahaan Tetrapak) mengumpulkan kemasan dalam wadah khusus, mengolahnya menjadi atap bergaransi seumur hidup (kiri atas) dok. Yayasan Kontak

Wrote by Maria G Soemitro

“Yurrrr…… sayur bu ………sayurrrrr……”.

Suara pedagang sayur memecah keheningan kompleks, membuat saya bergegas  mematikan kompor dan keluar rumah. Hari ini harus masak karena kemarin si bungsu mengeluh bosan  dengan lauk-pauk yang tersaji di meja makan. Penyebabnya mungkin akhir-akhir ini saya sering membeli makanan matang, demi kepraktisan.

Pedagang sayur yang semanis gula jawa, rupanya sudah berhenti di depan rumah ibu Selsa, tetangga samping rumah. Seperti biasa ibu Selsa selalu membawa wadah sendiri untuk berbelanja. Tidak mau menerima kantung plastik (keresek). “Ah, kantung plastik sesampainya  di rumah biasanya langsung dibuang. Karena mau disimpan, menuh-menuhin rumah. Tapi kalau langsung dibuang, nambahin sampah kota, baunya itu lhoo……”, kata bu Selsa.
1347797671568324453
wadah belanja, mengurangi keresek (dok. Maria Hardayanto)
Upz, saya lupa…………….segera saya masuk ke dalam kembali untuk mengambil wadah belanjaan.  Barang  yang terlihat dan terdekat adalah panci kosong bekas merebus air, maka jadilah sang panci saya bawa untuk emm…………, belanja apa ya?

“Pagi bu Selsa, belanja apa nih? Saya bingung, mau masak yang mudah aja untuk anak-anak.  Punya ide bu? Setiap melihat barang dagangannya bu Nani ini saya selalu bingung. Semua pingin tapi ngga nyambung”.

“Sayur lodeh dengan bacem tempe gimana? Cepat kan, paling lama hanya sejam”.
“Oiya, saya punya bumbu dan santan instan untuk sayur lodeh. Boleh juga idenya, mbak Selsa”.
“Wah saya nggak pernah menggunakan bumbu dan santan instan bu Maria. Perasaan lebih enak bumbu buatan sendiri deh. Aman lagi, kita nggak tahu yang serba instant mengandung zat pengawet nggaknya. Membuat bumbu sendiri nggak nyampah, harganya juga lebih murah kan?”.

Sejenak saya termangu mendengar ucapan mbak Selsa. Duh iya yah…………Selain lebih mahal, tidak ada jaminan bumbu instan menggunakan bahan segar dan tanpa zat pengawet. 

Juga bekas kemasan bumbu instan yang pastinya akan menimbulkan sampah sulit terurai.  Apabila 30 juta ibu rumah tangga di Indonesia menggunakan bahan instan setiap harinya maka berapa jumlah sampah yang terkumpul?  Sebaliknya  bahan makanan berkemasan dihindari,  berapa timbulan sampah yang bisa dikurangi?
1347805901457892004
bumbu asli vs bumbu instant (dok. Maria Hardayanto)
Sampah bekas kemasan bahan masakanpun umumnya tidak dapat direcycle. Penanganan pasca dibuang ke TPS menjadi sulit karena sisanya mencemari bekas kemasan lainnya. Juga mudah bau. Akibatnya berantai, pengepul malas mengurusi sampah seperti ini. Produsen pembuat biji plastik enggan karena biaya produksi tidak seimbang dengan harga jual biji plastik kemasan bekas.

“Minta resep sayur lodehnya dong mbak Selsa. Sewaktu arisan kemarin, sayur lodehnya buatan mbak Selsa kan? Ajarin dong ……”, rayu saya. Karena sayur lodeh mbak Selsa benar-benar enak. Setiap pertemuan dengan agenda makan-makan, mbak Selsa selalu didaulat untuk memasak. Rahasianya mungkin karena selalu menggunakan bahan dan bumbu segar, bukan instan.

“Lho sama dengan yang lain. Tapi kalau penasaran yuk kita masak bareng. Di rumah saya atau di rumah ibu Maria?”.
“Podo wae (sama saja) mbak. Tapi kayanya di rumah mbak Selsa aja deh.Persediaan bumbu ditempat saya nggak komplit. Kan biasanya pakai bumbu instan”, jawab saya seraya menyeringai tanda berbuat salah.

Siang itu pun kami masak bareng. Bu Selsa menunjukkan bumbu-bumbu sayur lodeh, yaitu bawang merah, bawang putih, kemiri, ketumbar, kencur :
1347798059612082127
bumbu sayur lodeh (dok. Selsa Rengganis)
Juga sayuran yang diperlukan: kacang panjang, terong, labu siam,
13477982421834997120
bahan baku sayur lodeh (dok. Selsa Rengganis)
Seperti biasa kami meracik bumbu, menggongsonya (menumis) agar harum dan tidak berbau mentah kemudian memasukkan air.  Satu persatu sayuran masuk dan yang terakhir santan hasil memarut yang ternyata tidak lama.

Hasilnya?  


Mmmm………harummmmm. Rasanya benar-benar top markotop. Sayang sayur lodeh saya belum jadi. Bedanya saya memasukkan tahu kuning ke sayur lodeh karena keluarga saya sangat menyukai tahu.

Tapi yang terpenting, hari ini saya sudah mengurangi sampah. Khususnya sampah anorganik karena sampah organik mudah terurai di tanah. Tapi sampah anorganik seperti bekas kemasan bisa dipastikan hanya akan berakhir di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan baru terurai ratusan tahun kemudian. Wah, warisan untuk anak cucu dong?

Pasti anak cucu kita akan ngomel: “Warisan kok sampah!” :P

Hasil Kolaborasi Maria G. Soemitro dan Selsa Rengganis
untuk Weekly Photo Challenge: Foto Kolaborasi
Wrote by Maria G Soemitro


1298358240281446269
Ilustrasi/Admin (shutterstock)
Ratusan ribu komputer usang dan ponsel dibuang begitu saja di TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) diseluruh dunia, sebagian lain  dibakar di insinerator atau diproses ulang di pabrik tembaga.

Data produsen elektronik mengungkapkan bahwa angka daur ulang mereka sangat rendah. Para produsen perangkat keras computer (PC) hanya melakukan  8,8 - 12,4 persen daur ulang. Sedangkan tingkat daur ulang produsen ponsel lebih rendah lagi, yakni hanya sekitar 2 - 3 persen.

Sebetulnya berapa banyak sampah elektronik (e-wastes) kita ?
Berdasarkan data UNEP, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Program Lingkungan, sampah elektronik meningkat sebanyak 40 juta ton per tahun. Diantaranya adalah sampah komputer bekas  yang  melonjak dibandingkan tahun 2007  dari 200 persen ke 400 persen di Afrika Selatan dan Cina, bahkan di India melambung hingga 500 persen.

UNEP juga mencatat bahwa Amerika Serikat adalah produsen limbah elektronik terbanyak mencapai 3 juta ton. Sedangkan posisi kedua diduduki Cina dengan jumlah 2,3 juta ton.

Studi yang dipublikasikan Jurnal Lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menyebutkan setiap tahunnya negara berkembang membuang 200 - 300 juta sampah  perangkat komputer . Angka ini diperkirakan akan meningkat hingga mencapai angka 400 - 700 juta sampah komputer pada tahun 2030. Penyebabnya adalah meningkatnya kepemillikan komputer dan peralatan elektronik lainnya. Pada saat yang sama, penemuan-penemuan baru di bidang teknologi terus berkembang, membuat masyarakat ingin memilikinya dan menyingkirkan barang elektronik yang masih dapat digunakan.

Padahal sebagaimana kita ketahui, semua barang elektronik diproduksi dengan design for obselency or design for the dump atau dirancang untuk segera usang lalu dibuang. Material yang digunakanpun  sebagian besar berbahaya  (tantalum=blood mineral), terbuat dari bahan tahan api (BFR), anti lengket  yang karsinogenik  dan ditambang dari tempat-tempat sensitif dan rawan konflik. Untuk memisah-misahkannnyapun dibutuhkan bahan kimia tertentu.

Menurut Advisor Bali Fokus dan Koordinator Indonesia Toxics-Free Network,  Yuyun Ismawati , Indonesia mengimpor beberapa komponen elektronik bekas dari luar negeri (terutama Amerika Serikat) untuk dirakit menjadi produk baru lalu di ekspor. Padahal dalam Basel Convention, komponen bekas ( e-waste ) yang dikirim ke Indonesia itu termasuk dalam “daftar barang haram”.  Amerika Serikat memang  bukan peserta  Konvensi Basel sehingga” merasa tidak bersalah “, sedangkan walaupun Indonesia adalah peserta Konvensi Basel, tidak bisa menolak dengan alasan economic development.

Pabrik-pabrik perakit barang elektronik yang menggunakan e-wastes sebagai raw material dari produk rakitan mereka, terdapat di Batam, Semarang dan Surabaya. Mulai dari televisi, AC, dan mesin cuci kita terlibat dalam ekspor dan impor.
Lebih jauh Yuyun Ismawati mengungkapkan, masalah yang masih sering diperdebatkan dalam e-waste (sampah elektronik) adalah kapan suatu produk disebut sebagai sampah dan kapan disebut sebagai komoditi. Negara pengirim (eksportir)  mempunyai bargaining  power lebih besar dalam menyatakan sampah yang dikirim sebagai komoditi meskipun dalam peraturan mereka dan konvensi yang berlaku barang tersebut adalah e-wastes.

Seharusnya pihak pabean dan Kementerian Lingkungan Hidup  peduli, sensitif dan tanggap sehingga barang bermasalah (e-wastes) tersebut dicegat di pelabuhan dan langsung dikembalikan ke Negara asal. Menurut data UNEP 2005, tiap tahunnya produk elektronik yang terbuat dari e-wastes mencapai angka 20 - 50 juta ton di seluruh dunia.

Sebetulnya Konvensi Basel, sebuah konvensi prakarsa PBB diselenggarakan  di Basel, Switzerland  pada akhir tahun 1980 sudah merancang regulasi mengenai pengetatan pembuangan limbah beracun berikut turunannya terhadap dampak lingkungan hidup. Pada saat ini negara yang telah meratifikasi Konvensi Basel berjumlah 172 negara peserta  dan  membentuk  The Conference of the Parties disingkat COP ,  diketuai Gusti Muhammad Hatta ,  Menteri Lingkungan Hidup RI sebagai Presiden COP 9 hingga 2011.

Konvensi ini dilakukan karena semakin mahalnya biaya pengolahan sampah elektronik yang dihasilkan industry negara-negara maju  sehingga berdampak pada pencarian solusi biaya murah dengan menjadikan sampah elektronik sebagai sumber nafkah negara-negara miskin melalui perdagangan/pembuangan limbah berbahaya beserta turunannya.

Gusti Muhammad Hatta sebagai Presiden COP 9 Konvensi Basel mengharapkan terjadinya keseimbangan tanggung  jawab dengan porsi berbeda antara negara maju dan negara berkembang. Mengingat Indonesia mempunyai sekitar 20.000 titik rawan penyelundupan yaitu pelabuhan-pelabuhan yang sangat rawan dijadikan tempat pembuangan limbah elektronika ataupun limbah  berbahaya lain dari negara-negara maju.

Suatu keniscayaan  menjadikan Indonesia sebagai  tempat sampah negara-negara maju seperti yang dialami negara berkembang lainnya. Kita hanya dapat berharap kebijaksanaan pemerintah yang tidak sekedar bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan banyak hal , khususnya lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Sedangkan sebagai individu, Yuyun Ismawati menyarankan perubahan kesadaran individu. Dengan merubah lifestyle , misalnya jangan mengganti-ganti gadget hanya karena bosan. Laporan Apple terbaru di China pembuatan ponsel dikerjakan oleh forced labor dan child labor (buruh anak) hingga ada kasus buruh pabrik elektronik yang bunuh diri karena stress berat.
Jadi, yang punya gadget mohon bisa diapik-apik  ya ……

Solusi pembuangan sampah elektronik di Indonesia memang belum jelas. Walaupun hukum yang mengatur pengelolaan sampah  sudah lama terbit, yaitu Undang-undang no. 18 tahun 2008 yang dengan jelas menyebutkan :

Pasal 15 :
Produsen wajib mengelola kemasan dan /atau baarng yang diproduksinya  yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.
Dan pasal 23 :
(1)  Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawab  Pemerintah.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah spesifik sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.

Yang dimaksud sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan / atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus (Pasal 1.2)Masalahnya Kementerian Lingkungan Hidup belum membuat  peraturan pemerintah yang akan memandu kerja pihak pengelola sampah elektronik. Padahal minimal tahun 2009 peraturan pemerintah tersebut sudah terbit. Jadi bagaimana kita bisa berharap pada instansi dibawahnya yaitu BPLHD dan BPLH kota ?

Gusti Muhammad Hatta berkelit bahwa walaupun PP belum dibuat, tetapi BPLHD dan BPLH Kota dapat membuat Perda (Peraturan Daerah) karena  berbekal “semangat otonomi daerah.”
Tapi kembali kita harus kecewa, karena BPLHD dan BPLH Kota enggan membuat Perda yang ditakutkan akan bertabrakan isinya dengan PP (Peraturan Pemerintah).  Padahal sebagaimana kita ketahui pembuatan Perda memerlukan biaya milyaran rupiah.
Jadi bagaimana dong ?

Cara termudah membuang sampah elektronik  di Indonesia adalah menjual/memberikan ke pemulung yang akan memretelinya.
Ada solusi lain yaitu  mengembalikan ke produsennya melalui perwakilan-perwakilan mereka. Yuyun Ismawati pernah melakukan dan menanyakan proses pembuangannya pada outlet Nokia Denpasar Bali. Apa kata mereka ? Ternyata sampah tersebut tetaplah diangkut oleh tukang sampah !

Hmmm……  apa dan bagaimanapun kontroversi yang menyertai, kita sebagai konsumen memang tidak punya banyak pilihan. Kerjakan saja  sesuai kemampuan kita.

113 Setuju ?
Wrote by Maria G Soemitro


1337892315598927469
kantung plastik ramah lingkungan (dok. Maria Hardayanto)
“Hai air, jangan banjir dulu ya………. Aku belum hancur nih. Waktu uraiku kan 2 tahun”, rengek  sang sampah kantung plastik  “ramah lingkungan” pada  air  yang mengalir di sungai dan drainase.

Absurd bukan? Bagaimana mungkin, kantung plastik merengek ke sungai seperti  dongeng anak-anak. Tetapi keabsurdan  tak terelakkan ketika  kita sebagai konsumen dan pemerintah pembuat regulasi terbuai bujuk rayu produsen kantung plastik untuk mengganti kantung plastik konvensional dengan kantung plastik “ramah lingkungan”.

Apa pasal? Bukankah diketemukannya kantung plastik  “ramah lingkungan” merupakan  solusi cerdas penyelesaian sampah perkotaan ? Bukankah kantung plastik ramah lingkungan dapat hancur hanya dalam waktu 2 tahun? Jauh lebih singkat dibandingkan kantung plastik sebelumnya  yang mebutuhkan waktu ratusan tahun lamanya.

Jawabannya ternyata sederhana.  Teknologi memang terus berkembang. Tetapi penerapan teknologi akan berakhir menyedihkan apabila implementasinya  hantam kromo tanpa memperhitungkan fakta lapangan. Hasil riset terakhir para  ahli dari  Universitas Loughborough menyatakan bahwa oxobiodegradable bag (kantung plastik ramah lingkungan) hanya dapat hancur dalam kondisi tertentu. Tanpa paparan sinar matahari dan suhu yang tepat, maka kantung plastik “ramah lingkungan” tidak dapat hancur dalam 5 tahun. Kelembaban tinggi di di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) pun tidak memenuhi syarat sang kantung plastik untuk terurai/hancur.

Malangnya, penambahan zat aditif ( umumnya timbal dan kobalt) pada kantung plastik  “ramah lingkungan”  yang ditujukan untuk menghancurkan sang kantung plastik berbalik menjadi bumerang yang mengancam keberlangsungan rantai ekosistem. Sehingga US Council of Better Business Bureaus menyarankan untuk berhenti menggunakan istilah “ramah lingkungan”. Beberapa fakta kantung plastik “ramah lingkungan” ternyata tidak ramah pada lingkungan hidup adalah sebagai berikut:
  1. Kantung plastik “ramah lingkungan”  tidak dapat didaur ulang menjadi bahan baku plastik lagi. Keberadaannya akan tetap ada di muka bumi dalam bentuk serpihan-serpihan dan terbang entah kemana bersama polutan lainnya

  2. Zat aditif juga menyebabkan kantung plastik tidak dapat hancur dalam proses komposting. Hal tersebut mungkin disebabkan pengaruh ammonia dan gas lainnya yang dihasilkan mikrooganisme dalam kompos.

  3. Toksisitas yang terkandung pada kantung plastic “ramah lingkungan” akan membahayakan invertebrata, burung dan ikan yang memakannya.
Berdasarkan beberapa  fakta tersebut di atas, dua waralaba terbesar di Inggris , Tesco dan Co-op yang terkena  greenwash dan membanggakan diri telah menggunakan kantung plastik “ramah lingkungan”, akhirnya  menghentikan penggunaannya pada tahun 2011 silam.
Supermarket Tesco memang menggunakan kantung plastik jauh lebih banyak dibanding toko-toko lainnya. Setiap tahunnya tak kurang 2 milyar kantung plastik dibagikan  dengan umur pemakaian kurang lebih 20 menit sebelum akhirnya dibuang.

Kebijakan terakhir yang diambil Tesco adalah menggunakan kantung plastik yang mengandung 15 % bahan hasil daur ulang. Mungkin karena mempertimbangkan  pendapat The European Plastics Recyclers Association bahwa proses pembuatan kantung plastik membutuhkan bahan baku fosil dan energy yang banyak, jadi mengapa harus menciptakan tas yang bisa hancur dengan sendirinya?

Tetapi tentu saja Tesco tidak memberikan kantung plastik  gratis. Setiap konsumen harus membayar 5 pence  (sekitar Rp 700) per kantung plastik. Kebijakan ini menyusul langkah Mark & Spencer yang telah melakukan kebijakan tersebut sejak tahun 2008.

Pemberlakuan kantung plastik tidak gratis ditujukan untuk mengurangi penggunaan kantung plastik sekali pakai. Karena menurut WRAP (badan pemerintah  yang mengatur pengurangan sampah) jumlah konsumsi kantung plastik pada tahun 2010/2011 mencapai 6,4 milyar dan pada tahun 2009/2010 mencapai 6,1 milyar.  Artinya  setiap orang di Inggris mengkonsumsi rata-rata 8,6 kantung plastik per bulan.

Nah, ketika negara-negara di Eropa dan USA mulai menghentikan pemakaian kantung plastik “ramah lingkungan” bahkan alergi menyebutnya “ramah lingkungan”, pemerintah kota Bandung justru sedang merancang peraturan daerah untuk menggunakan kantung plastik “ramah lingkungan”. Bahkan perusahaan yang  memproduksi kantung plastik ramah lingkungan akan mendapat insentif seperti tercantum pada pasal 32 ayat 2:
Bentuk pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa :
a. pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah; dan/atau
b. pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi daerah; dan/atau
c. kemudahan dalam pengurusan dan penerbitan perizinan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan; dan/atau
d.    rekomendasi untuk memperoleh kredit usaha dari bank.

Sedangkan perusahaan yang enggan memproduksi kantung plastik “ramah lingkungan” akan terkena disinsentif sesuai pasal 33 ayat 2:
Bentuk pemberian disinsentif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa:
a. pengenaan denda berupa pembayaran biaya lingkungan hidup; dan/atau
b. publikasi negatif di media massa.

Sebetulnya sah-sah saja apabila produsen melakukan green wash berupa penjualan isu lingkungan yang mendompleng kampanye lingkungan hidup. Karena bagaimanapun omzet penjualannya terancam.  Tetapi menjadi berbahaya ketika masyarakat mengiyakan dan pemerintah melegalkan penggunaan kantung plastik yang diklaim ramah lingkungan tanpa mau mempelajari permasalahan yang sebenarnya. Masalah sampah adalah masalah gaya hidup, masalah lifestyle yang harus berubah dengan ditunjang pembenahan system persampahan dan sarana lainnya. Teknologi adalah bagian dari sarana tersebut sehingga tidak bisa menyelesaikan permasalahan sampah secara sim salabim.

Penggunaan kantung plastik  berteknologi “ramah lingkungan” tidak dianjurkan  karena hanya akan memperparah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Konsumen akan berpikir sampahnya bisa hancur dalam jangka 2 tahun tanpa memperhitungkan varian-varian yang menyertainya. Sangat sesuai dengan harapan produsen kantung plastik yang memperoleh omzet terbesar dari penjualan kantung plastik sekali pakai dibanding plastik jenis lain.

Jadi sebagai konsumen yang membutuhkan kantung belanja, apakah yang harus kita lakukan?
  1. Menggunakan tas pakai ulang (reusable bag) untuk barang belanjaan. Kini banyak dijual di supermarket atau bisa juga menggunakan tas kain yang banyak dibagikan di workshop/seminar atau ketika kita membeli barang dengan jumlah tertentu.

  2. Meminta kardus bekas sebagai wadah barang belanjaan apabila tidak membawa kantung pakai ulang padahal barang belanjaan banyak nian, maklum belanja bulanan. Penggunaan kardus bekas sebagai aksi reuse juga sangat berarti bagi pemulung/tukang rongsok, karena harga jualnya yang lumayan. Berbeda dengan kantung plastik (keresek/kantung asoy) yang  menurut pemulung “ngga ada harganya” .

  3. Jika terpaksa menggunakan kantung plastik, usahakan agar bisa digunakan berulang-ulang (reuse) . Hal tersebut dimungkinkan karena kantung plastik konvensional umumnya lebih tebal dibanding kantung plastik yang diklaim “ramah lingkungan”.

  4. Tolaklah  dengan halus pemberian kantung plastik untuk pembelian barang berukuran kecil semisal obat/kosmetik/alat tulis. Karena barang belanjaan tersebut bisa langsung dimasukkan ke tas  jinjing/tas ransel kita. Praktis dan terhindar dari kemungkinan tercecer.
Petugas kasir supermarket sebetulnya selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik, demikian juga pedagang di kios pasar tradisional.  
Mereka selalu mengingat kebiasaan pelanggan. Sejauh ini penulis mendapatkan pengalaman yang menyenangkan karena sebelum menghitung nilai barang belanjaan, mereka selalu menanyakan apakah penulis membawa tas ?

Akhir kata,  penulis ingin mengutip kata penutup ala Rima, anak manis pemenang WWF Forest Friend:
Inilah resiko hidup di dunia moderen. Kita perlu cerdas menyikapi segala perkembangan yang ada. Jangan mau dibodohi oleh inovasi-inovasi yang terkesan keren padahal sebenarnya absurd.

Bener juga dia ………..  ^_^

**Maria G. Soemitro**

tulisan sebelumnya : Raperda Pengurangan Kantung Plastik Tidak Ramah Lingkungan ………Haruskah?

Sumber data :
  • Biodegradable plastic bags

  • Blognya Rime

  • Tesco-eco friendly bags

  • bisnis.com

Wrote by Maria G Soemitro


13369350121921157568
kantung plastik sebagai wadah belanjaan dan tempat sampah (dok. Maria Hardayanto)
Awal  tahun 2012, pemerintah kota Bandung membuat gebrakan dengan membuat rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengurangan kantung plastik. Konsumen diharapkan membawa sendiri kantung belanja atau membeli kantung plastik ramah lingkungan untuk tempat barang belanjaan karena kantung plastik (keresek) tidak boleh diberikan gratis lagi.

Raperda pionir yang diharapkan bisa menginspirasi daerah lain ini, selintas nampak bagus. Tapi apabila dibaca lebih seksama akan didapat kejanggalan-kejanggalan. Khususnya dalam pengawasan penggunaannya:


“Rukun Tetangga(RT) dan Rukun Warga(RW) berkewajiban untuk mengawasi setiap kegiatan yang menggunakan kantong plastik yang dilakukan oleh setiap warga di wilayahnya; untuk kemudian memberikan laporan kepada Lurah setempat mengenai hasil pengawasan penggunaan kantong plastik di wilayahnya secara berkala setiap 6 (enam) bulan.”

Demikian isi dari pasal 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengurangan Kantung Plastik kota Bandung.

Janggal? Ya iyalah…..pak RT yang konon akan mendapat insentif Rp 1.200.000 pertahun atau Rp 100.000 per bulan, harus mengurus raskin (beras untuk golongan miskin), sampah dan uang retribusi sampah (yang sering ditunggak karena banyak warga enggan membayar), keamanan, ka te pe, tetangga yang berantem ………. Eh, pekerjaannya bakal bertambah dengan melaporkan penggunaan kantung plastik (keresek). Bagaimana cara mengawasinya? Apa indikator pengurangan penggunaan kantung plastik? Apakah pak RT dan pak RW harus mengawasi tempat sampah setiap rumah di lingkungannya? Atau mengawasi para ibu berbelanja? Tega nian……………

Tidak hanya pak RT dan pak RW, pak Lurahpun mendapat tugas pengawasan sesuai pasal 13 yaitu :
Lurah bertugas untuk :
a. mengawasi setiap usaha dan/atau kegiatan yang menggunakan kantong plastik yang dilakukan oleh setiap penyedia kantong plastik maupun pengguna kantong plastik yang berada di wilayahnya;
b. memberikan laporan pengawasan mengenai penggunaan kantong plastik secara berkala setiap 6 (enam) bulan kepada Camat setempat.

Sedangkan pengelola kawasan terkena pasal 27 :
Pengelola kawasan berkewajiban untuk :
a. mengawasi setiap usaha dan/atau kegiatan yang menggunakan kantong plastik oleh penyedia kantong plastik di wilayahnya;
b. memberikan laporan kepada Camat setempat mengenai hasil pengawasan penggunaan kantong plastik secara berkala setiap 6 (enam) bulan.

Ribet dan membingungkan bukan? Walau merujuk dasar penyusunan raperda sebetulnya mempunyai tujuan baik. Yaitu :
———————————————————————————————-
B. bahwa penggunaan dan pemanfaatan sarana-sarana berbahan dasar plastik,termasuk kantong plastik yang tidak ramah lingkungan oleh anggota masyarakat yang belum dikelola dengan baik dan benar, baik di tingkat hulu maupun hilir, sangat berpotensi untuk menimbulkan masalah-masalah yang akan menghambat upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup
————————————————————————————————
Nah kan pemerintahpun mengakui bahwa kantung plastik hanya bagian kecil dari masalah sampah. Bagian terbanyak adalah sampah organik (70 %), sedangkan sisanya (30 %) barulah sampah anorganik. Terdiri dari sampah plastik, kertas,beling(kaca), kaleng(termasuk didalamnya besi dan teman-temannya) serta sampah B3.

Jumlah sampah plastik hanya sepersekian (sekitar 10 %) dari sampah anorganik. Sedangkan kantung plastik hanya sepersekian (sekitar 3 %) dari total sampah plastik. Sampah plastik terbesar justru berasal dari kemasan produk (misalnya detergent) dan berbagai cemilan, styrofoam bekas tempat makan dan plastik pembungkus beraneka ragam barang belanjaan di pasar karena pembungkus bumbu dapurpun kini bukan daun atau ikatan bambu tetapi plastik. Bahkan saking lebaynya hampir setiap barang dagangan kini dibungkus plastik. Tempe yang sudah dibungkus daun pisang eh dibungkus plastik. Kopi dalam kemasan sachet dibungkus lagi dengan plastik …….. ya ampun, mentang-mentang harga plastik murah banget.

Jadi seharusnya tidak sekedar kantung plastiklah yang diatur tapi penggunaan plastik secara keseluruhan. Karena apabila kita memperhatikan timbulan sampah maka yang tampak tidak hanya kantung plastik melainkan bermacam-macam plastik yang muncul di permukaan karena sifatnya yang ringan sedangkan sampah lainnya, termasuk sampah organik berada dibawahnya. Mengapa pemerintah kota Bandung bisa salah kaprah hanya meluncurkan raperda kantung plastik? 
Ada dua kemungkinan:

  1. Salah memaknai kampanye “Say NO to plastic bags”. Kampanye hasil “plagiasi” dari budaya luar Indonesia yang dimaksudkan untuk mengajak peduli lingkungan dan mengurangi sampah plastik justru menjadi bumerang. Beda Negara, beda kebiasaan. Sebagai contoh kini sulit sekali menemukan kopi, gula dan susu dijual secara terpisah. Warung-warung umumnya menjual kopi susu yang sudah diracik dalam sachet (bungkusan 20 – 25 gr). Sachet atau kemasan plastik berlapis alumunium ini menjadi masalah pelik yang tak pernah dibahas para ahli lingkungan. Padahal jumlahnya pasti melebihi kantung plastik. Selain itu tidak dapat direcycle atau lebih tepatnya produsen enggan merecycle karena pemisahan alumunium dari plastik membutuhkan biaya besar. Jadi kampanye yang paling tepat untuk Indonesia adalah : “Say NO to plastic!” Karena dengan disusun dan diterapkannya peraturan semua jenis plastik maka produsen penghasil plastik kemasan dapat terkena sanksi apabila tidak mau bertanggung jawab atas hasil produksinya yang tidak dapat terurai di alam (pasal 15 Undang-Undang 18 tahun 2008.
Tidak mengenali rakyat yang dipimpinnya. Sampah memang sering dibuang di dalam kantung plastik (keresek). Tapi percayalah, ketiadaan kantung plastik tidak akan merubah gaya hidup membuang sampah. Sampah tetap akan dibuang ke aliran sungai dengan atau tanpa kantung plastik. Plastik bekas makanan/minuman akan dibuang begitu saja dari jendela angkutan umum dan mobil mewah. Styrofoam tetap akan merajai catering dan rumah makan siap saji. Setiap hujan tiba, banjir cileuncang yang diakibatkan sampah menyumbat tetap akan merendam jalan-jalan umum.    


Pendekatan kepada masyarakat adalah solusi terampuh tapi tersulit dilakukan. Khususnya karena pihak pemerintahpun tidak turut serta aktif dalam pengelolaan sampah. Reduce, reuse, recycle (3 R) hanyalah jargon. Sampah dikantornya masih terbolik-balik antara sampah organik dan anorganik. Wadah styrofoam masih sering digunakan sebagai jamuan makan siang. Air minum dalam kemasan (AMDK) sudah lama menggantikan gelas-gelas beling.

Jadi mungkinkah mereka menyusun raperda dengan benar, mencantumkan sanksinya dan kemudian menerapkannya? Wah, jangan-jangan mereka sendiri yang akan terjerat sanksi. Hmmmm………..pantesan raperda kantung plastik ini menyiratkan sebagai “raperda pesanan” produsen kantung plastik. Mengapa? Tunggu kisah selanjutnya di episode mendatang ……… ^_^

**Maria G. Soemitro**
13369360081070195359
Sampah bekas kemasan umumnya tidak dapat didaur-ulang (dok. Maria Hardayanto)
sumber data:
  • Antara News

  • Bisnis Jabar.com

  • Tribunnews.com

  • PikiranRakyatonline

  • Draft Raperda Pengurangan Kantung Plastik yang Tidak Ramah Lingkungan
Wrote by Maria G Soemitro


13004597161780400072
Ilustrasi/Admin (shutterstock)
Mengapa Australia sebagai produsen Uranium terbesar di dunia, tidak merencanakan membangun PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) ? Mengapa Amerika Serikat sudah 39 tahun tidak lagi membangun PLTN baru?  Prototype  Generasi IV PLTN malah ditawarkan ke  negara-negara Asia dengan promosi  bebas dari kemungkinan melelehnya teras atau bebas kecelakaan nuklir!

Penyebab utamanya karena PLTN menyisakan limbah nuklir dengan tingkat radioaktifitas yang tinggi dalam bentuk Bahan Bakar Nuklir Bekas (BBNB). Limbah nuklir ini sangat berbahaya, bahkan pada saat diambil dari teras reaktor karena sudah tidak ekonomis lagi.  Tingkat bahayanya 1000 kali lebih berbahaya daripada tambang uranium dan baru dapat dinyatakan tidak berbahaya sesudah 10.000 tahun kemudian.

Hingga saat ini masalah BBNB berbahaya belum bisa diatasi dengan baik oleh para ilmuwan dan insinyur nuklir. BBNB berbahaya karena berisi produk fisi yang jumlahnya sekitar 400 radioaktif. Diantara produk fisi tersebut terdapat sekitar 13 radioisotop  yang memiliki umur panjang bahkan sampai jutaan tahun. Selain itu didalamnya terdapat terdapat Pu-239 yang berbahaya yang bisa digunakan sebagai bahan baku senjata nuklir.
storage pool (Jepang)
storage pool (Jepang)
Teknologi closed-cycle memungkinkan BBNB didaurulang dengan cara diambil U-235  dan Pu-239 nya kemudian diproses dan diolah menjadi bahan bakar baru. Sayangnya teknologi ini tidak dapat diterapkan di Indonesia karena Indonesia telah menandatangani Non-Proliferation Treaty (NPT), suatu traktat internasional yang melarang negara-negara penandatanganan memproses Pu-239nya karena dikuatirkan akan digunakan untuk tujuan persenjataan. Negara-negara NPT hanya diperbolehkan menggunakan aplikasi nuklir untuk tujuan perdamaian dan kesejahteraan bangsa serta negara saja.

Teknologi pengelolaan BBNB yang diperbolehkan  NPT adalah Once-through cycleatau open-cycle dengan dua pendekatan :

  • BBNB yang diambil dari teras reaktor karena sudah tidak ekonomis lagi ( setiap 2 tahun sekali), langsung dimasukkan ke storage pool kemudian dipindah ke interim storage (istilah lainnya : Monitored  Retrievable Storage/MRS) yang lebih aman dan mudah diawasi. PLTN jenis baru dapat beroperasi untuk jangka waktu 40 - 60 tahun, jadi dapat dibayangkan storage pool akan penuh terisi BBNB dalam jangka waktu 20 tahun pertama.
  • BBNB disimpan di daerah lokasi penyimpanan lestari (Ultimate Repository) dimana BBNB disimpan untuk selamanya di lapisan tanah dalam dan selamanya tidak akan diambil lagi. Yucca Mountain site di Nevada, Amerika Serikat adalah contoh lokasi yang direncanakan untuk menyimpan BBNB paling tidak selama 10.000 tahun tanpa merusak lingkungan karena kebocoran radiasi. Sayangnya sampai sekarang lokasi tersebut belum mendapat persetujuan Pemerintah Amerika Serikat sebagai kuburan nuklir, karena kekuatiran bocor dan mengkontaminasi lingkungan. Bisa dibayangkan dari 400 PLTN lebih di dunia, BBNBnya sekarang menumpuk dimana-mana karena belum tahu harus diapakan.

waste map (Yucca Mountain)
waste map (Yucca Mountain)
Teknologi  pengamanan untuk menyimpan BBNB di penyimpanan lestari ada dua , yaitu engineered barrier dan natural barrier.

Engineered barrier terdiri dari matrix  BBNB itu sendiri, kelongsongnya dan kontainer limbah nuklir atau BBNB-nya.
Kontainer limbah nuklir yang  berisi BBNB dimasukkan kedalam 400 m - 600 m di bawah tanah. Kontainer harus sanggup bertahan menjaga dan mengungkung BBNB yang terdiri dari isotop-isotop  radioaktif sehingga tidak bocor , minimal selama 10.000 tahun. Kalaupun terjadi kebocoran, natural barrier yang berisi pasir, kerikil, batuan dan semen akan sangat memperlambat radiasi yang bocor ke lingkungan manusia, hewan dan tumbuhan.

Mengingat sifat BBNB yang sangat radioaktif, maka pembuatan kontainer limbah nuklir harus special dan tidak sembarangan dibuat. Faktor manusia sebagai pengelolanyapun diusahakan sesedikit mungkin.  Kontainer yang paling popular adalah Multi-purpose container (MPC) yang dipakai untuk menyimpan BBNB semenjak di storage pool hingga dikirim ke penyimpanan sementara atau penyimpanan lestari.

Hanya diperlukan 1 MPC sehingga pekerjanya tidak terkena paparan radiasi BBNB.
13004558211634832057
castor nuclear waste containers
Teknologi lain yang dapat menghabisi BBNB dengan cepat sehingga aman 100 % bagi lingkungan adalah transmutasi inti (nuclear transmutation).
Teknologi ini sudah berhasil digunakan di laboratorium namun karena biaya yang sangat tinggi sehingga tidak ekonomis dan masih jauh untuk diaplikasikan di skala industry.

Teknologi PLTN memang terus dikembangkan dan hingga generasi IV bisa dikatakan sangat aman dan tidak perlu ada kekhawatiran  dalam implementasinya sebagai penyedia listrik yang handal, aman dan ekonomis.

Sebaliknya teknologi limbah nuklir harus dikembangkan karena aplikasinya belum memuaskan dan bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan hidup.

60 tahun yang lalu, Amerika Serikat pernah mengatakan bahwa mereka bisa dengan mudah mengatasi limbah nuklir terutama BBNB-nya. Namun nyatanya hingga saat ini, tahun 2011 AS masih dipusingkan dengan limbah nuklirnya yang menumpuk di storage pool, di interim storage atau MRS-nya.

Yudiutomo Imardjoko, ahli Nuklir dari UGM mempunyai saran untuk PLTN yang rencananya akan dibangun di Indonesia yaitu Program PLTN Berkelanjutan. Yaitu 10 PLTN pertama berdaya minimal 1000 MW (e) berjenis light water reactor atau heavy water reactor.

Selanjutnya diikuti dengan implementasi PLTN tipe Breeder reactor tanpa melalui pemrosesan ulang, tapi cukup reuse saja. Dengan pendekatan ini maka Indonesia tidak akan melanggar NPT, dilain pihak limbah nuklir yang dihasilkan breeder reactorsangat kecil radiasinya , lebih kecil dari radiasi alam (background radiation) sehingga aman dibuang ke lingkungan.

Pertanyaannya : Apakah saran diatas tidak akan melanggar ketentuan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)? Karena salah satu ketentuan BAPETEN adalah PLTN harus menggunakan teknologi teruji (proven technology). Teknologi teruji di definisikan dengan adanya PLTN yang dijadikan referensi dan telah beroperasi selama  minimal 3 tahun. Bila PLTN yang direncanakan belum ada contohnya di dunia ini maka BAPETEN berhak menolaknya.

Pertanyaan akhir : Apakah iming-iming PLTN bisa menghasilkan energy listrik dalam jumlah besar dan stabil serta tidak banyak menghasilkan gas rumah kaca seimbangdengan limbah beracun yang harus ditanggung bumi dan menjadi warisan anak cucu hingga 10.000 tahun kemudian ?

Sumber :
Ir. Yudiutomo Imardjoko M.Sc. Ph.D (pengajar FT-UGM)
Majalah Energi edisi Februari 2011
tulisan terkait :
  • Hadapi Krisis Energi, Indonesia Siapkan Bauran Energi 2025

  • Reaktor Nuklir Jepang Sebagai Acuan Bauran Energi Indonesia

  • Mengapa Indonesia Memilih Nuklir ?
sumber gambar : disini,  disini,  dan disini
Wrote by Maria G Soemitro
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

ABOUT AUTHOR



Haloooo, saya Maria G Soemitro, seorang ambu (ibu = Bahasa Sunda) dengan 4 orang anak.
Blog ini didedikasikan khusus untuk berbagi perihal sampah. Mengenai saya selengkapnya ada disini Saya bisa dihubungi di ambu_langit@yahoo.com




LATEST POSTS

  • Pengepul Ramah di Cigadung Bandung
      Dua Saudara, Pengepul di jalan Cigadung Bandung (dok. Maria G. Soemitro) Dari semua responden , mungkin baru kali ini saya ...
  • Stop Tayangan OVJ, atau Ganti Property !
    Anak anak tertawa Ibu ibu tertawa Para bapak juga tertawa Gara gara aksi Sule, Azis, Nunung, Andre dan Parto Bercanda...
  • Ceu Eutik, Berkreasi Sambil Ngemong Cucu
      kerajinan limbah kopi Salah seorang nenek yang rajin menganyam limbah sachet kopi adalah ibu Atikah atau lebih sering dipan...
  • 5 Langkah Atasi Sampah Plastik untuk Bumi yang Berkelanjutan
           5 Langkah Atasi Sampah Plastik untuk Bumi yang Berkelanjutan “Say no to Plastics” Demikian bunyi  banner yang kerap bersliweran di ha...
  • Rumah Kompos Di Antapani
    Rumah Kompos Bina Usaha Sejahtera (dok Maria G. Soemitro) Tulisan ini merupakan sequel dari dari : “Sekali Tepuk Dua Tempat” ...
  • Yuk Bikin Bank Sampah di Lingkunganmu
    “Duh, ibu rajin sekali angkat-angkat sampah” Kalimat satire tersebut akrab didengar pengurus Bank Sampah. Maksudnya, ih ibu kok mau si...
  • Membedah Kasus Bank Sampah
    Wuaduh, judulnya serem ya? Ada alasan kuat mengapa saya memilih judul ini. Selama melaksanakan survey bebassampahID ada suara...
  • Cahyana Service, Eh .............
      Cahyana Service (dok. Maria G. Soemitro) Pertanyaan pertama yang saya ajukan ketika mewawancarai pemilik Cahyana Service adal...
  • Lahan Terbatas? Bikin Kotak Takakura Yuk .....
    Setiap orang/keluarga yang mengompos sampah organiknya pasti melaksanakan pemisahan sampah di rumahnya. Karena kepedulian memisah sampah...
  • Kawasan Bebas Sampah, Langkah Awal Menuju Zero Waste Cities
    source:abnamro.com Dalam 20 tahun terakhir, gerakan No Waste yang kemudian berubah menjadi Zero Waste, bergaung secara masif di A...

Advertisement

Diberdayakan oleh Blogger.
Foto saya
Maria G Soemitro
Lihat profil lengkapku

Waspada, Gagal Paham Ecobrick!

   sumber: azocleantech.com   Waspada, Gagal Paham Ecobrick! Andai ada kasus: Masyarakat di suatu kawasan kelaparan. Namun alih-alih mengiri...

Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Arsip Blog

  • ▼  2023 (1)
    • ▼  Februari (1)
      • ▼  Feb 22 (1)
        • Waspada, Gagal Paham Ecobrick!
  • ►  2022 (1)
    • ►  November (1)
      • ►  Nov 28 (1)
  • ►  2019 (2)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 28 (1)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 10 (1)
  • ►  2018 (2)
    • ►  April (2)
      • ►  Apr 18 (1)
      • ►  Apr 09 (1)
  • ►  2017 (7)
    • ►  November (2)
      • ►  Nov 23 (1)
      • ►  Nov 17 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 19 (1)
    • ►  Mei (3)
      • ►  Mei 20 (1)
      • ►  Mei 11 (2)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 21 (1)
  • ►  2016 (6)
    • ►  Oktober (4)
      • ►  Okt 09 (4)
    • ►  Januari (2)
      • ►  Jan 25 (2)
  • ►  2015 (61)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 14 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 11 (1)
    • ►  Agustus (8)
      • ►  Agu 18 (1)
      • ►  Agu 11 (2)
      • ►  Agu 09 (2)
      • ►  Agu 02 (1)
      • ►  Agu 01 (2)
    • ►  Juli (16)
      • ►  Jul 31 (1)
      • ►  Jul 28 (1)
      • ►  Jul 25 (1)
      • ►  Jul 19 (3)
      • ►  Jul 18 (2)
      • ►  Jul 15 (2)
      • ►  Jul 13 (2)
      • ►  Jul 07 (3)
      • ►  Jul 05 (1)
    • ►  Juni (16)
      • ►  Jun 30 (2)
      • ►  Jun 29 (2)
      • ►  Jun 28 (2)
      • ►  Jun 25 (2)
      • ►  Jun 24 (2)
      • ►  Jun 11 (1)
      • ►  Jun 10 (1)
      • ►  Jun 09 (1)
      • ►  Jun 06 (1)
      • ►  Jun 04 (1)
      • ►  Jun 03 (1)
    • ►  Mei (5)
      • ►  Mei 14 (2)
      • ►  Mei 03 (2)
      • ►  Mei 01 (1)
    • ►  April (1)
      • ►  Apr 24 (1)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 21 (1)
    • ►  Februari (12)
      • ►  Feb 22 (1)
      • ►  Feb 21 (1)
      • ►  Feb 16 (2)
      • ►  Feb 11 (2)
      • ►  Feb 10 (1)
      • ►  Feb 09 (1)
      • ►  Feb 06 (1)
      • ►  Feb 04 (1)
      • ►  Feb 03 (2)
  • ►  2014 (2)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 21 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 11 (1)
  • ►  2012 (20)
    • ►  Desember (2)
      • ►  Des 29 (2)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 27 (1)
    • ►  September (5)
      • ►  Sep 21 (1)
      • ►  Sep 20 (3)
      • ►  Sep 07 (1)
    • ►  Agustus (2)
      • ►  Agu 01 (2)
    • ►  Juli (1)
      • ►  Jul 29 (1)
    • ►  Juni (1)
      • ►  Jun 25 (1)
    • ►  Mei (2)
      • ►  Mei 18 (1)
      • ►  Mei 17 (1)
    • ►  Maret (4)
      • ►  Mar 19 (2)
      • ►  Mar 17 (1)
      • ►  Mar 01 (1)
    • ►  Februari (2)
      • ►  Feb 29 (1)
      • ►  Feb 14 (1)
  • ►  2011 (15)
    • ►  Oktober (2)
      • ►  Okt 13 (2)
    • ►  Agustus (2)
      • ►  Agu 04 (2)
    • ►  Juli (2)
      • ►  Jul 28 (1)
      • ►  Jul 09 (1)
    • ►  Mei (1)
      • ►  Mei 31 (1)
    • ►  April (5)
      • ►  Apr 10 (1)
      • ►  Apr 07 (2)
      • ►  Apr 05 (1)
      • ►  Apr 03 (1)
    • ►  Februari (2)
      • ►  Feb 16 (2)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 21 (1)
  • ►  2010 (6)
    • ►  November (3)
      • ►  Nov 29 (3)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 12 (1)
    • ►  Februari (1)
      • ►  Feb 26 (1)
    • ►  Januari (1)
      • ►  Jan 05 (1)
  • ►  2009 (4)
    • ►  Desember (3)
      • ►  Des 23 (2)
      • ►  Des 04 (1)
    • ►  November (1)
      • ►  Nov 16 (1)

Label

3 R adipura B3 BandungJuaraBebasSampah bank sampah barang bekas BebasSampahId biodigester biogas debat ilmuwan ecobrick energi Environmental Sustainability Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik industri kreatif Iriana Jokowi kantong plastik kantung plastik keresek KESEJAHTERAAN lifestyle MASA DEPAN CERAH pengepul pengomposan PERENCANAAN KEUANGAN pernak pernik photography pilah sampah ramah lingkungan regulasi reparasi Reverse Vending Machine Ridwan Kamil sampah anorganik sampah organik solusi limbah sosok styrofoam SUN LIFE zero waste

Translate

Laman

  • Halaman Muka
  • green planet
  • Kaisa Indonesia

FOLLOW US @ INSTAGRAM

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Copyright © 2016 Bandung Zero Waste. Designed by OddThemes & Blogger Templates